
Bengkulu, CoverPublik.com – Kabar baik bagi para peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi Kejaksaan Tahun 2024. Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu mengumumkan bahwa proses penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan penerbitan Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai CPNS saat ini tengah berlangsung dan dapat dipantau secara mandiri oleh peserta.
Melalui sistem digital yang telah disediakan, peserta kini tidak perlu lagi bertanya secara langsung mengenai jadwal terbitnya SK CPNS. Kejaksaan telah menyediakan fitur pemantauan progres administrasi CPNS yang bisa diakses langsung melalui situs web resmi Rekrutmen Kejaksaan.
“Peserta tidak perlu lagi bertanya ‘Min, kapan SK terbit?’. Kini, seluruh proses dapat dipantau secara mandiri melalui website rekrutmen Kejaksaan,” demikian disampaikan oleh pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam keterangan resminya.
Fitur pemantauan ini menampilkan informasi terkini terkait tahap-tahap administrasi, mulai dari proses verifikasi dokumen, pengusulan NIP ke Badan Kepegawaian Negara (BKN), hingga tahapan akhir penerbitan SK CPNS. Hal ini dilakukan untuk memastikan transparansi dan memberikan kemudahan bagi para peserta dalam mengetahui posisi dokumen mereka.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan publik. Selain itu, sistem ini juga bertujuan untuk mengurangi potensi kesimpangsiuran informasi yang selama ini kerap terjadi di media sosial maupun melalui komunikasi informal.
“Kejaksaan ingin memastikan bahwa setiap peserta CPNS mendapatkan informasi yang akurat, tepat waktu, dan mudah diakses. Dengan sistem daring ini, peserta dapat memantau sendiri progres SK mereka tanpa harus menunggu jawaban dari admin atau mengandalkan informasi tidak resmi,” tambah keterangan tersebut.
Peserta hanya perlu mengakses situs https://rekrutmen.kejaksaan.go.id, lalu memasukkan data pribadi seperti nomor pendaftaran atau identitas lain yang diminta, untuk mengetahui sejauh mana berkas mereka telah diproses.
Dengan adanya inovasi ini, diharapkan proses administrasi CPNS di lingkungan Kejaksaan dapat berjalan lebih efisien, transparan, dan tetap sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025