
Bengkulu Selatan, CoverPublik.com — Aliansi Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) dan Mahasiswa Bengkulu Selatan menyampaikan aspirasi dan tuntutan mereka kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan, Rabu (16/4/2025).
Aspirasi tersebut berkaitan dengan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 yang memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bengkulu Selatan untuk melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) secara menyeluruh di seluruh wilayah kabupaten.
Rapat dengar pendapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bengkulu Selatan, Juli Hartono, S.E., M.A.F., serta dihadiri oleh sejumlah anggota dewan, di antaranya Yaumil, Nurmansyah, Piter Tudis, Dendi, Nurmalena, dan Heriyanto.
Dalam forum tersebut, aliansi menyampaikan keprihatinan mendalam terhadap pelaksanaan PSU untuk kedua kalinya yang dinilai sangat membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bengkulu Selatan. Sebelumnya, pelaksanaan pilkada telah menguras anggaran sebesar Rp35,8 miliar. Kini, anggaran tambahan belasan miliar kembali harus disediakan untuk PSU yang dijadwalkan pada 19 April 2025.
“Puluhan miliar uang rakyat sudah digelontorkan, namun tidak ada jaminan bahwa PSU tidak akan terulang kembali. Ini menjadi preseden buruk dalam pelaksanaan demokrasi daerah,” ungkap Apdian Utama, Ketua Pemuda Muhammadiyah Bengkulu Selatan.
Apdian menyebut, pelaksanaan PSU dua kali dalam satu periode merupakan aib yang mencoreng wajah demokrasi di Kabupaten Bengkulu Selatan. Oleh karena itu, menurutnya, perlu ada langkah konkret dan tegas agar peristiwa serupa tidak terjadi kembali di masa mendatang.
“Putusan Mahkamah Konstitusi dengan Nomor 68/PHPU.BUP-XXIII/2025 telah membatalkan keputusan KPU Nomor 545 dan 546 Tahun 2024, yang masing-masing berkaitan dengan penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut. Ini menunjukkan bahwa KPU Bengkulu Selatan telah melakukan kelalaian serius yang merugikan keuangan daerah,” tambah Apdian.
Aliansi OKP dan mahasiswa mendesak DPRD Bengkulu Selatan untuk turut mengawasi serta meminta pertanggungjawaban kepada KPU sebagai pihak penyelenggara, demi menjaga integritas dan efisiensi penyelenggaraan pemilu.
Mereka berharap PSU kali ini menjadi pelajaran penting, agar ke depan pesta demokrasi di Bengkulu Selatan dapat berlangsung jujur, adil, serta bebas dari kesalahan prosedural yang merugikan masyarakat dan daerah.
Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025