Rapat Paripurna, DPRD BS Umumkan Usulan Pemberhentian dan Pengangkatan Bupati-Wakil Bupati Bengkulu Selatan

(DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2024 serta usulan pengangkatan pasangan terpilih periode 2025–2030.

Bengkulu Selatan, CoverPublik.com  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda pengumuman usulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode 2020–2024 serta usulan pengangkatan pasangan terpilih periode 2025–2030. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (2/6/2025), dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Juli Hartono.

Hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati yang juga merupakan Bupati terpilih, Yevri Sudianto. Turut hadir pula unsur pimpinan dan anggota DPRD, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Sekretaris Daerah, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.

Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menyelesaikan seluruh proses perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Berdasarkan Surat Keputusan KPU Nomor 347 Tahun 2025, pasangan Rifai Tajudin – Yevri Sudianto resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sah sebanyak 47.963 atau 52,37 persen.

Kehadiran Wakil Bupati Yevri Sudianto dalam rapat paripurna tersebut mencerminkan sikap kenegaraan dan komitmen pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas politik, menjamin keberlanjutan pembangunan, dan memastikan transisi kepemimpinan berjalan kondusif dan demokratis.

“Momentum ini adalah bukti kedewasaan demokrasi kita. Kita siap melangkah ke babak baru dengan semangat kolaboratif demi mewujudkan Bengkulu Selatan yang lebih maju, terbuka, dan berpihak pada kepentingan rakyat,” ujar Yevri usai rapat.

Pengumuman ini juga menandai dimulainya tahapan administratif pengangkatan Bupati dan Wakil Bupati terpilih oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Kementerian Dalam Negeri.

Dengan dukungan seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat, pasangan Rifai – Yevri diharapkan mampu membawa perubahan nyata dan menjawab berbagai tantangan pembangunan lima tahun ke depan. Rapat Paripurna ini menjadi simbol penting dalam perjalanan demokrasi lokal, sekaligus penegasan bahwa hasil suara rakyat adalah dasar utama legitimasi pemerintahan.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025