Ratusan Aset Mobil Pemkab Rejang Lebong Dikumpulkan untuk Audit BPK

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan pengumpulan ratusan unit kendaraan dinas milik daerah di Lapangan Dwi Tunggal, Curup, Kamis (17/4/2025). Foto:Dok /Rb

Rejang Lebong, CoverPublik.com  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong melakukan pengumpulan ratusan unit kendaraan dinas milik daerah di Lapangan Dwi Tunggal, Curup, Kamis (17/4/2025).

Langkah ini merupakan bagian dari proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia serta tindak lanjut dari instruksi langsung Bupati Rejang Lebong, H. M. Fikri, S.E., M.A.P.

Kepala Bidang Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rejang Lebong, Dodi Isgianto, menyampaikan bahwa hingga pukul 14.27 WIB, dari total 319 unit kendaraan yang tercatat sebagai aset Pemkab Rejang Lebong, baru 231 unit yang berhasil dikumpulkan. Masih terdapat 88 kendaraan yang belum diserahkan oleh pemegangnya.

“Karena hari ini yang belum mengumpulkan berjumlah 88 unit kendaraan dari total 319, kami masih akan menunggu hingga malam nanti,” ujar Dodi.

Dijelaskan pula, pengumpulan kendaraan dinas ini telah dimulai sejak Selasa (15/4/2025). Aset-aset kendaraan tersebut tersebar di 44 organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk beberapa kendaraan yang berstatus pinjam pakai.

Menurut Dodi, selain menjadi bagian dari proses audit oleh BPK, kegiatan ini juga merupakan instruksi dari Bupati Rejang Lebong untuk meninjau secara langsung kondisi fisik kendaraan yang dimiliki Pemkab.

“Selain audit BPK, ini juga perintah Bupati karena beliau ingin melihat langsung kondisi aset milik Pemkab Rejang Lebong,” jelas Dodi.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh kendaraan yang sudah dikumpulkan akan tetap berada di Lapangan Dwi Tunggal sampai ada arahan lebih lanjut dari Bupati. Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan yang digunakan dalam pelayanan umum.

“Kendaraan seperti ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan mobil kebersihan sudah kami periksa dan kembalikan untuk segera beroperasi kembali karena sifatnya pelayanan langsung kepada masyarakat,” tandasnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah, serta memastikan setiap kendaraan dinas digunakan secara optimal sesuai dengan peruntukannya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025