
Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan angka stunting melalui kolaborasi lintas sektor. Komitmen ini disampaikan setelah jajaran Pemkab mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2025 yang digelar secara daring, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Rapat Asisten I Setda Rejang Lebong ini diikuti oleh Plt Asisten I, Boby Harpa Santana, S.STP., M.Si., Kepala Bappeda Afreda Rotua Purba, S.Hut., M.Ling., serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Rakornas tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra pembangunan dalam mencapai target nasional penurunan stunting sebesar 14,2 persen sesuai RPJMN 2025–2029.
Acara dibuka dengan sambutan Menteri Kesehatan RI, dilanjutkan laporan dari Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Dalam arahannya, Wakil Presiden Republik Indonesia menegaskan pentingnya penguatan kolaborasi daerah dan inovasi lintas sektor untuk mempercepat capaian target nasional.
Kepala Bappeda Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, menyampaikan bahwa pihaknya akan memperkuat peran koordinatif dalam pengawasan dan perencanaan program stunting di daerah.
“Sinergitas antarinstansi sangat penting. Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Ketahanan Pangan harus bergerak searah agar target penurunan stunting bisa tercapai. Bappeda akan memimpin koordinasi perencanaan dan evaluasi program,” ujar Afreda.
Sementara itu, Plt Asisten I Setda Rejang Lebong, Boby Harpa Santana, menegaskan bahwa strategi dan inovasi di lapangan akan terus diperkuat agar program berjalan efektif hingga ke tingkat desa.
“Penanganan stunting bukan hanya tentang gizi, tetapi tentang masa depan sumber daya manusia Rejang Lebong. Kami akan memastikan strategi di lapangan berjalan sesuai arahan pemerintah pusat,” katanya.
Rakornas juga menghasilkan sejumlah poin penting untuk diterapkan di daerah, di antaranya optimalisasi Program Genting (Gerakan Penurunan Stunting), fokus pada Keluarga Risiko Stunting (KRS), pelaksanaan kebijakan berbasis satu data nasional, serta perluasan pelayanan kesehatan gratis hingga sekolah dan perkantoran.
Pemkab Rejang Lebong memastikan seluruh rekomendasi hasil Rakornas 2025 akan ditindaklanjuti melalui kolaborasi lintas sektor dan penguatan program gizi seimbang, ketahanan pangan, serta pencegahan pernikahan usia dini.
“Kami siap menjalankan arahan pusat dengan langkah nyata untuk mewujudkan generasi emas bebas stunting di Rejang Lebong,” tutup Afreda.







