Coverpublik.com – Bahwa pada hari rabu tgl 16 februari 2022, pukul 08.00 wib, akan di laksanakan aksi unjuk rasa oleh eks karyawan PT injatama ke PT injatama, sampai dengan hari/tgl kapan realisasi pembayaran 100 % sisa pesangon karyawan.
1).sepanjang jalan Hauling , kuhusunya di : jalan masuk area tambang PT injatama (Wil kec Ketahun) jalan Hauling sawmil D3 dan tanjakan Anto (kec pinang raya) kab bkl Utara.
2).semua tambang PT injatama (pit 3,5,7,8) masuk wil kec napal putih kab bkl Utara.
Kegiatan aksi :
Selain orasi Masya akan melaksanakan buka tutup jalur lintasan hauling per 2-3 jam per titik hambatan, dan hambatan/penghentian sementara aktifitas 3-4 jam per pit.
3.Tuntutan
Menuntut pelunasan pesangon eks karyawan injatama ring 1 yg berjumlah 45 orang.jumlah pesangon yg belum di bayar sebesar 25 %.
“Menuntut Korlap pembayaran hingga 100 % dari jumlah pesangon yang sudah disepakati bersama.
Atau membayar kompensasi sebagai ‘uang tunggu’ sebesar 25 % dari gaji bulanan yang diterima Eks Karyawan saat bekerja sebelum di PHK dan dibayar secara bulanan maksimal setiap tanggal 5.
Uang tunggu ini tidak mengurangi jumlah uang pesangon. Hal ini juga sebagai indikator keseriusan manajemen untuk menyelesaikan masalah pesangon Eks. Karyawan
Akan adanya aksi unjuk rasa dengan melibatkan ibu2 (istri eks karyawan)Jika dengan aksi tsb PT injatama mengabulkan tuntutan eks karyawan pok 45, maka akan tuntutan baru dari karyawan pok 25.ujarnya”