Ribuan Mitra Pemprov Bengkulu Terlindungi Jaminan Sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan

‎Mitra Pemprov Bengkulu Siap Terlindungi Jamsostek melalui BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Istimewa)

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat melalui program Bantu Rakyat. Program ini menyasar seluruh lapisan, bahkan hingga pelosok dan wilayah perbatasan, dengan melibatkan berbagai mitra kerja yang terhubung melalui organisasi perangkat daerah (OPD).

‎Sebagai bentuk perlindungan, Pemprov Bengkulu memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para mitra tersebut. Perlindungan mencakup jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM) yang disalurkan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

‎Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Provinsi Bengkulu, Syarifudin, menyampaikan bahwa upaya ini merupakan bagian dari arahan langsung Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, untuk memastikan pekerja rentan mendapatkan jaminan sosial.

‎“Hari ini, Selasa (2/9), kami melaksanakan rapat terbatas bersama beberapa OPD di Kantor BPJS Ketenagakerjaan. Agenda utamanya adalah menjaring data mitra OPD dalam program Bantu Rakyat. Mitra tersebut meliputi Tagana, pekerja sosial, penyuluh pertanian mandiri, kader posyandu, pengemudi ojek online, karang taruna, petugas pemadam kebakaran, pengurus Koperasi Merah Putih, hingga organisasi masyarakat lainnya,” jelasnya, di aula rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu.

‎Lebih lanjut, Syarifudin mengungkapkan bahwa anggaran sebesar Rp2 miliar telah disiapkan melalui APBD Provinsi Bengkulu. Dana ini digunakan untuk membayarkan premi jaminan sosial ketenagakerjaan bagi ribuan mitra.

‎“Gubernur memastikan tidak ada lagi mitra kerja Pemprov yang dibiarkan tanpa perlindungan. Anggaran tersebut dialokasikan khusus agar para mitra bisa bekerja lebih tenang tanpa khawatir soal risiko kecelakaan kerja atau perlindungan bagi keluarga apabila terjadi musibah,” tambahnya.

‎Program ini disambut baik oleh berbagai pihak, terutama kelompok pekerja rentan yang selama ini belum mendapatkan akses perlindungan ketenagakerjaan. Menurut Syarifudin, langkah tersebut juga merupakan bukti bahwa Pemprov Bengkulu serius mengimplementasikan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat.

‎Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bengkulu, Ferama Putri, memberikan apresiasi tinggi atas langkah cepat Pemprov Bengkulu.

‎“Kami sangat mengapresiasi inisiatif Pemprov dalam melindungi tenaga kerja, khususnya pekerja rentan. Dengan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, mereka tidak perlu lagi khawatir jika mengalami kecelakaan kerja ataupun risiko meninggal dunia saat menjalankan tugas,” ungkapnya.

‎Ferama juga menambahkan, program perlindungan sosial seperti ini seharusnya bisa ditiru oleh pemerintah kabupaten maupun kota di Provinsi Bengkulu.

‎“Langkah cepat Pemprov Bengkulu sangat luar biasa. Mudah-mudahan bisa menjadi inspirasi bagi daerah lain agar semakin banyak pekerja terlindungi. Apalagi mitra-mitra Pemprov ini adalah garda terdepan dalam pelayanan sosial, penanggulangan bencana, hingga pemberdayaan masyarakat,” katanya.

‎Dengan adanya jaminan sosial ketenagakerjaan, para mitra Pemprov kini memiliki kepastian perlindungan yang tidak hanya mencakup risiko kecelakaan kerja, tetapi juga memberikan santunan bagi keluarga jika terjadi risiko meninggal dunia. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan motivasi dan kinerja para mitra di lapangan.

‎Pemprov Bengkulu menegaskan bahwa program Bantu Rakyat akan terus diperluas. Selain perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan, berbagai program nasional dan daerah juga akan diintegrasikan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan lebih merata oleh seluruh masyarakat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025