RUPS LB Bank Bengkulu, Serahkan Nama Pejabat ke OJK

Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi saat meghadiri RUPS LB Bank Bengkulu.
Bengkulu, CoverPublik.com  – Bank Bengkulu kembali menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Luar Biasa (LB) yang dipimpin langsung Gubernur Bengkulu Helmi Hasan dan dihadiri para bupati dan walikota, Senin (28/4/25).
Hasil rapat telah diputuskan nama-nama calon pejabat yang akan diusulkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kemudian ditetapkan dan dilantik, salah satunya M.Fatahilah yang diusulkan menjadi calon Direktur Utama.
Komisaris Utama Bank Bengkulu Prof. Dr. Ridwan Nurazi mengatakan rapat umum pemegang saham sudah menentukan siapa siapa yang akan dilanjutkan prosesnya ke OJK.
“Tadi kami sudah melakukan proses sesuai dengan kewenangan kami. Sudah kami serahkan ke rapat umum pemegang saham, dan rapat umum pemegang saham sudah menentukan siapa calon-calon yang akan diserahkan ke OJK,” ujar Ridwan.
Ia membeberkan, telah diputuskan bahwa calon Dirut yang lanjut adalah M.Fatahilah, untuk calon Direktur Kepatuhan adalah Beni Farendran, calon komisarias adalah Andaru Pranata dan Elfa Hartati. Sedangkan untuk calon Komisaris Independen adalah Drs. Riduan.
“Dari hasil ini kami selanjutnya akan melengkapi semua berkas dan akan kami kirmkan ke OJK. Nanti OJK Bengkulu maupun di pusat akan memproses lebih lanjut. Kalau mereka beruntung, akan dites lagi melalui fit and proper test. Dari OJK itu nanti barulah muncul siapa yang benar-benar akan lulus dan dilantik oleh pak Gubernur,” terang Ridwan.
Sementara Gubernur Bengkulu Helmi Hasan saat diwawancarai berharap proses pemilihan pejabat Bank Bengkulu ini bisa berlangsung lebih cepat.
“Alhamdulillah rapat hari ini berjalan dengan baik. Kita doakan saja nanti, prosesnya belum berakhir. Ini bukan final, finalnya di OJK nanti. Jadi setiap nama yang diputuskan itu kita kirm dulu ke OJK, nanti OJK yang memutuskan. Kita pengen kalau bisa secepatnya, satu dua hari ini lah. Jangan sampai kekosongan Bank Bengkulu, karena kita, bupati dan walikota mau gaspol,” demikian Helmi.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025