Coverpublik.com – Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun 2024 akan memberikan bantuan sarana perikanan tangkap berupa mesin tempel dan jaring kepada sebanyak 44 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan.
Kabid Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko Warsiman mengumumkan bahwa sebanyak 44 kelompok usaha bersama (KUB) nelayan yang tersebar di daerah ini akan menerima bantuan tersebut. Mulai dari Kecamatan Air Rami hingga Kecamatan Kota Mukomuko, semua kelompok nelayan akan mendapatkan bantuan yang sama.
Informasi ini disambut oleh para nelayan yang telah lama berjuang untuk meningkatkan hasil tangkapan mereka. Mereka tahu bahwa dengan adanya bantuan ini, mereka akan memiliki sarana perikanan yang lebih baik dan modern untuk menunjang usaha mereka.
Dari total dana sebesar Rp1,7 miliar, sebesar Rp935 juta akan digunakan untuk membeli 21 unit mesin tempel berbagai ukuran. Sedangkan sisanya, sebesar Rp828 juta akan dialokasikan untuk membeli 69 paket jaring. Warsiman menjelaskan bahwa dari 21 unit mesin tempel, satu unit akan memiliki kapasitas 15 PK dan 20 unit lainnya akan memiliki kapasitas 25 PK. Setiap kelompok nelayan akan menerima satu unit mesin tempel untuk meningkatkan produksi tangkapan mereka.
Sementara itu, bantuan jaring akan diberikan kepada 23 kelompok nelayan, dengan setiap kelompok menerima tiga paket. Hal ini akan membantu para nelayan untuk meningkatkan efisiensi dan hasil tangkapan mereka. Warsiman berharap pemerintah pusat akan mengakomodasi anggaran untuk pengadaan mesin tempel dan jaring yang dibutuhkan oleh para nelayan.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










