Satlantas Polres Seluma Gencarkan Sosialisasi Bahaya Kendaraan ODOL

Satlantas Polres Seluma mensosialisasikan bahaya kendaraan ODOL. Foto: Dok/ IST/RB

SELUMA, CoverPublik.com  – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Seluma terus menggencarkan sosialisasi terkait pencegahan kendaraan Over Dimensi dan Over Load (ODOL), sebagai bagian dari upaya menuju target nasional Zero ODOL tahun 2025. Sosialisasi ini dilakukan untuk menekan angka pelanggaran kendaraan yang melebihi kapasitas muatan atau telah dimodifikasi melebihi spesifikasi teknis yang ditentukan.

Kapolres Seluma, AKBP Bonar Ricardo P. Pakpahan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Seluma Iptu Gema Pipi Arizon, menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi akan berlangsung selama sebulan penuh hingga akhir Juni 2025. Tujuannya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat, khususnya para pengemudi dan pemilik armada, tentang dampak negatif kendaraan ODOL terhadap keselamatan lalu lintas.

“Selama satu bulan ini, kami menyampaikan kepada masyarakat mengenai bahaya kendaraan yang tak sesuai dengan spesifikasi teknis. Ini penting untuk keselamatan bersama,” ujar Iptu Gema pada Minggu (15/6/2025).

Ia menjelaskan bahwa titik-titik sosialisasi dilakukan di sepanjang ruas jalan utama Kabupaten Seluma, termasuk jalur lintas provinsi yang sering dilalui kendaraan berat. Selain itu, tim Satlantas juga menyasar langsung ke lokasi strategis seperti pabrik kelapa sawit, ram sawit, gudang logistik, pangkalan sopir, hingga kantor-kantor ekspedisi.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Satlantas Polres Seluma turut membagikan dan meminta pengemudi menandatangani surat pernyataan yang berisi komitmen untuk tidak membawa muatan berlebih maupun mengubah dimensi kendaraan. “Setiap pengemudi kami minta untuk menandatangani surat pernyataan agar tidak membawa barang melebihi kapasitas atau mengubah bentuk kendaraan,” jelasnya.

Iptu Gema menambahkan bahwa tindakan tegas berupa penindakan langsung akan mulai diberlakukan pada awal Juli 2025 terhadap pelanggar yang tetap nekat beroperasi. “Jika setelah sosialisasi ini masih ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.

Ia berharap, melalui kegiatan ini kesadaran masyarakat dapat meningkat, sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dan kerusakan jalan akibat kendaraan ODOL dapat diminimalkan di wilayah Kabupaten Seluma.

Pewarta: Agusian
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025