
Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu menegaskan komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih melalui penandatanganan surat pernyataan anti pungutan liar (pungli) dan gratifikasi oleh jajaran aparatur sipil negara (ASN).
Kegiatan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dalam apel pagi yang digelar di Aula Merah Putih, Kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (12/5).
Penandatanganan ini menjadi bagian dari upaya penguatan integritas ASN dalam memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dalam sambutannya, Herwan Antoni menegaskan bahwa seluruh ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga marwah institusi dan menjadi teladan di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
“Sebagai bagian dari Pemerintah Provinsi Bengkulu, kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga marwah institusi dan memberikan teladan yang baik di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Penandatanganan surat pernyataan tersebut dilakukan oleh pejabat struktural eselon III, eselon IV, serta para ketua tim di lingkungan Sekretariat Daerah Provinsi Bengkulu. Langkah ini diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi benar-benar diterapkan dalam pelaksanaan tugas sehari-hari.
Herwan menekankan pentingnya konsistensi antara komitmen dan tindakan nyata di lapangan. Ia mengingatkan bahwa tidak boleh ada ruang bagi praktik pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun.
“Penandatanganan ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Tidak boleh ada pungli maupun gratifikasi dalam bentuk apa pun,” tegasnya.
Menurutnya, pelayanan publik yang bersih menjadi kunci utama dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Karena itu, ASN dituntut untuk bekerja secara profesional, jujur, dan bertanggung jawab.
Selain penguatan integritas, Sekda Bengkulu juga mengingatkan seluruh ASN untuk mendukung pelaksanaan program “Bantu Rakyat” yang menjadi prioritas Pemerintah Provinsi Bengkulu. Program tersebut mencakup kegiatan seperti retret Merah Putih dan program anak asuh bagi pejabat maupun staf di lingkungan pemerintah daerah.
Melalui kegiatan ini, Pemprov Bengkulu berharap budaya kerja bersih dan berintegritas semakin mengakar di lingkungan ASN, sehingga mampu menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal bagi masyarakat.









