Seluruh PTT Pemkot Ikuti Sosialisasi PP no 2 tahun 2024 dan Peraturan BKN no 3 tahun 2024

CoverPublik.com – Seluruh Pegawai Tidak Tetap atau non ASN di lingkungan Pemerintah Kota Bengkulu mengikuti acara Sosialisasi PP no 2 tahun 2024 dan Peraturan BKN no 3 tahun 2024 oleh BKPSDM Kota Bengkulu melalui zoom meeting, Rabu (2/10/24).

Sosialisasi itu terkait rencana dan persiapan tes untuk pengangkatan PTT menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Seluruh PTT menyimak apa yang disampaikan oleh pihak BKPSDM, salah satunya Kabid Pengadaan, Pemberhentian, Informasi dan Disiplin BKPSDM Kota Bengkulu Zul Amri.

Disampaikan oleh Zul, PTT diminta untuk membaca dan mempelajari Peraturan Menpan-RB nomor 347. PTT juga diminta hati-hati saat mengisi dan melengkapi format persyaratan dan pendaftaran hingga pelaksaan tes nantinya.

Pada zoom itu juga Zul mengingatkan seluruh OPD untuk tidak mengangkat kembali TKS atau pun tenaga non ASN apa pun namanya.

“OPD dilarang mengangkat kembali non ASN karena nanti bisa beresiko hukum. Tolong dicamkan, kepada seluruh OPD tidak lagi merekrut tenaga non ASN apapun namanya,” kata Zul.

Pada pengangkatan PPPK, lanjut Zul ada beberapa kriteria yang menjadi prioritas, salah satunya honorer K2. “K2 jadi prioritas kami dalam pengangkatan dan penempatan setelah tes nanti. Kemudian yang masa kerja cukup 2 tahun berturut-turut,” jelas Zul.

Bagaimana dengan PTT yang masa kerjanya kurang dari 2 tahun? Zul juga menjelaskan bahwa yang tidak cukup syarat kemungkinan kedepan juga akan ada penerimaan outsourcing.

Zul melanjutkan, kepada PTT yang sudah masuk dalam pendataan di BKN untuk diangkat PPPK melalui tes, agar pada saat tes nanti tidak bergantung dan tidak percaya kepada pihak-pihak mana pun yang mengaku bisa membantu meluluskan tes.

“Dalam tes nanti tidak ada yang bisa membantu. Kalau ada oknum siapapun itu yang mengaku bisa meluluskan bapak ibu dalam tes, jangan percaya,” ujar Zul.

Sebelum mengakhiri zoom, Zul juga menghimbau kepada PTT di seluruh OPD apabila masih ada hal-hal yang masih belum jelas atau belum begitu dipahami terkait peesyaratan, pendaftaran dan tes bisa datang ke BKPSDM untuk berkonsultasi dengan mengirimkan pihak perwakilannya saja.

“Kalau melalui zoom ini masih ada yang belum dimengerti, bisa konsultasi ke kami tapi melalui perwakilan. Tidak mungkin semua PTT sebanyak itu bisa kami terima sekaligus untuk konsultasi. Kami membuka ruang, silahkan mulai hari ini kumpulkan pertanyaannya,” demikian Zul.(Ads)