Kaur, CoverPublik.com – Sebanyak sembilan pegawai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kaur resmi dilantik menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Selasa (1/7/2025).
Prosesi pelantikan digelar secara daring dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Ichsan Fuadi, yang melantik serentak pegawai PPPK Bawaslu se-Indonesia.
Momentum pelantikan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat struktur kelembagaan serta meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di tingkat daerah.
Komisioner Bawaslu Kaur Divisi SDM, Titi Farida, menyampaikan apresiasi dan harapan besar kepada para pegawai yang telah resmi menyandang status ASN PPPK.
“Dengan telah dilantiknya sembilan pegawai ini, kami berharap kinerja mereka semakin maksimal. Status sebagai PPPK ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga tanggung jawab besar dalam menjaga integritas pengawasan pemilu,” ujar Titi.
Ia menambahkan bahwa pelantikan ini merupakan bentuk penghargaan dari negara atas dedikasi para pegawai yang selama ini telah menjalankan tugas dengan baik. Dengan status kepegawaian yang lebih pasti, profesionalisme dan loyalitas dalam tugas diharapkan semakin meningkat.
Pelantikan berlangsung secara virtual dan disambut khidmat oleh seluruh jajaran Bawaslu Kaur. Ucapan selamat dan harapan disampaikan kepada para pegawai yang kini secara resmi menjadi bagian dari Aparatur Sipil Negara melalui skema perjanjian kerja.
“Kami percaya, dengan semangat baru sebagai PPPK, para pegawai akan semakin siap menghadapi tantangan dalam menyukseskan tahapan Pemilu mendatang,” tutup Titi Farida.
Pewarta: Agusian (bkl selatan/seluma)
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025