Bengkulu – Tidak terima anak perempuannya yang masih belia disetubuhi oleh menantunya sendiri, seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) melapor kepihak Kepolisian.
IRT yang berprofesi sebagai pedagang ini geram setelah mendengar kabar anaknya yang masih berumur 11 tahun telah mendapatkan perlakuan tidak terpuji tersebut.
Setelah mendapatkan laporan pada Jumat (17/12) malam, tim Sat Reskrim Polres Bengkulu pada Sabtu (18/12/21) berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.
Hal ini dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu Polda Bengkulu AKBP Andy Dady Nurcahyo Widodo, S.IK., melalui Kasi Humas AKP Sugiharto dalam keterangan tertulis.
“Terduga pelaku yang berprofesi sebagai mekanik bengkel, berhasil diamankan tim Sat Reskrim Polres Bengkulu,” urainya.
“Terduga pelaku tega melakukan perbuatannya pada hari Jumat (17/12) sekitar pukul 15.00 WIB,” jelas Kasi Humas.
Untuk melengkapi berkas penyidikan, terduga pelaku saat ini telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut pungkasnya. (Tb)