Coverpublik.com – Kabar gembira menyelimuti para guru PNS dan PPPK di seluruh Indonesia. Sri Mulyani, Menteri Keuangan telah mengumumkan bahwa mulai tahun 2024, para guru ini akan menerima tambahan uang makan yang lebih besar dari sebelumnya. Dalam Peraturan Menteri Keuangan/ PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024, terdapat regulasi tambahan uang makan bagi para guru PNS dan PPPK.
Dalam PMK No 49 tersebut, dijelaskan bahwa guru-guru ASN, termasuk guru PNS dan PPPK, akan mendapatkan tunjangan uang makan hingga maksimal Rp 902 ribu per bulan pada tahun 2024. Hal ini disambut dengan sukacita oleh para guru yang selama ini merasa kurang dihargai atas kerja keras mereka dalam mendidik generasi muda bangsa.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata, menjelaskan bahwa PMK SBM ini dibuat untuk menjaga efisiensi dan efektivitas APBN. Dengan adanya penambahan uang makan ini, diharapkan para guru dapat lebih fokus dalam melaksanakan tugas mereka.
Rincian tambahan uang makan (lauk pauk) yang tertuang dalam PMK Nomor 49 Tahun 2023 tentang Standar Biaya Masukan (SBM) Tahun Anggaran 2024. Untuk golongan I dan II, guru PNS dan PPPK akan menerima tambahan uang makan sebesar Rp 770.000 per bulan. Sementara itu, golongan III akan mendapatkan tambahan sebesar Rp 814.000 per bulan, dan golongan IV akan menerima tambahan sebesar Rp 902.000 per bulan.
Jika dihitung dalam 22 hari kerja, maka tambahan uang makan ini akan menjadi kisaran sebesar ini per bulannya bagi para guru PNS dan PPPK:
– Golongan I dan II sebesar Rp. 770.000 per bulan
– Golongan III sebesar Rp. 814.000 per bulan
– Golongan IV sebesar Rp. 902.000 per bulan
Dengan adanya kabar baik ini, diharapkan para guru PNS dan PPPK dapat terus memberikan yang terbaik dalam mendidik dan membimbing generasi muda Indonesia. Semoga ini menjadi awal yang baik untuk memajukan dunia pendidikan di Indonesia. Terima kasih, Sri Mulyani, atas perhatian dan dukungan Anda kepada para guru yang merupakan pilar utama pembangunan bangsa ini.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










