Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Kegiatan study tour yang digelar SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan ke sejumlah daerah wisata seperti Bandung, Yogyakarta, dan Bali menuai sorotan publik. Pasalnya, kegiatan tersebut dilaksanakan pasca libur panjang sekolah dan diduga bertentangan dengan himbauan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang melarang pelaksanaan study tour dan wisata sekolah.
Study tour ini diikuti sekitar 85 siswa dengan pendampingan sejumlah guru, termasuk kepala sekolah. Berdasarkan keterangan wali murid, setiap siswa yang mengikuti kegiatan tersebut dibebankan biaya sebesar Rp 3,8 juta untuk beberapa hari perjalanan.
“Anak saya ikut dan kami diminta membayar Rp 3,8 juta. Katanya untuk transportasi, penginapan, makan, dan biaya lain selama di Bandung, Yogyakarta, dan Bali,” ujar salah seorang wali murid yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, Sabtu (20/12/2025).
Pelaksanaan kegiatan ini dinilai bertentangan dengan surat edaran Gubernur Bengkulu yang telah dikeluarkan sejak Februari 2025. Dalam edaran tersebut, Gubernur Helmi Hasan secara tegas melarang study tour dan wisata sekolah karena dianggap bukan kegiatan esensial dan berpotensi membebani ekonomi orang tua siswa.
“Study tour bukan kebutuhan utama dalam pendidikan. Saya sudah menginstruksikan seluruh kepala sekolah dan dinas pendidikan untuk tidak mengadakan kegiatan yang membebani orang tua,” tegas Helmi Hasan dalam pernyataan resminya beberapa waktu lalu.
Kontroversi semakin menguat setelah muncul keterangan dari pengurus komite sekolah. Salah satu pengurus komite SMPN 1 Bengkulu Selatan mengaku tidak pernah dilibatkan secara resmi dalam perencanaan kegiatan tersebut.
“Tidak ada rapat komite, tidak ada persetujuan tertulis. Tiba-tiba kegiatan sudah berjalan,” ungkapnya. Ia menilai hal tersebut menimbulkan pertanyaan serius terkait transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana yang melibatkan siswa dan orang tua.
Di tengah kebijakan efisiensi anggaran pendidikan nasional, study tour bernuansa liburan dinilai tidak relevan. Dengan biaya Rp 3,8 juta per siswa, total dana yang terkumpul dari 85 peserta diperkirakan mencapai Rp 323 juta. Dana tersebut dinilai lebih tepat jika dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan yang lebih mendesak, seperti pengadaan buku, perbaikan fasilitas belajar, atau program bantuan bagi siswa kurang mampu.
Pengamat pendidikan menilai pendidikan dasar seharusnya lebih menekankan peningkatan kualitas pembelajaran di kelas, bukan kegiatan wisata jarak jauh yang minim nilai edukatif dan berisiko terhadap keselamatan siswa. Selain itu, kegiatan semacam ini juga berpotensi menciptakan kesenjangan sosial di sekolah negeri.
Tanpa persetujuan komite sekolah, pelaksanaan study tour ini juga dinilai bertentangan dengan prinsip tata kelola pendidikan yang baik, seperti transparansi, partisipasi orang tua, dan akuntabilitas publik.
Media CoverPublik.com mendorong pihak SMP Negeri 1 Bengkulu Selatan serta Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan evaluasi menyeluruh atas kegiatan ini dan memastikan tidak ada lagi pungutan serupa di masa mendatang, khususnya untuk kegiatan yang tidak bersifat wajib dalam proses pendidikan.










