
Bengkulu, CoverPublik.com – Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, menegaskan komitmennya dalam menata kawasan pasar dan destinasi wisata di Kota Bengkulu. Hal ini disampaikannya menyusul penertiban yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan KZ Abidin II.
Menurut Dedy, langkah penertiban ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menciptakan kenyamanan, ketertiban, dan estetika kota. Penataan dilakukan demi mengembalikan fungsi jalan serta memberikan ruang yang aman bagi pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.
“Penataan ini bukan untuk mempersulit pedagang, tapi untuk kepentingan bersama. Jalan harus dikembalikan fungsinya, lalu lintas harus lancar, dan kota ini harus tertata rapi,” ujar Dedy dalam keterangan resminya, Pada Sabtu (24/5/2025).
Ia menegaskan bahwa upaya penataan ini akan terus dilanjutkan, mulai dari pendekatan persuasif hingga tindakan tegas jika diperlukan. Dedy juga menyatakan tidak akan mundur menghadapi tekanan dari pihak-pihak yang menolak penertiban.
“Saya tidak akan mundur untuk menata pasar dan kawasan wisata. Ini program pemerintah, bukan kepentingan pribadi. Jika ada yang memprovokasi atau menimbulkan keributan, serahkan kepada aparat hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy menjelaskan bahwa pemerintah telah menyediakan tempat berjualan yang lebih layak dan representatif bagi para pedagang yang sebelumnya menggunakan bahu jalan. Ia menegaskan tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap berjualan di lokasi yang melanggar aturan.
“Beberapa waktu lalu, para pedagang minta tempat yang tidak becek. Sekarang sudah disediakan, jadi mari kita tertib bersama. Pemerintah hadir bukan untuk menyulitkan, tapi untuk memperbaiki,” katanya.
Dedy mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bekerja sama dalam membangun Kota Bengkulu yang bersih, tertib, dan nyaman, terutama di area pasar dan objek wisata.
“Kalau kota kita kumuh, pasar jorok, kita malu dengan dunia luar. Jadi mari kita kompak. Kalau ada yang bertentangan dengan program pemerintah, berarti mereka melanggar,” tutup Dedy.
Dengan langkah ini, Pemerintah Kota Bengkulu berharap tercipta kota yang lebih tertata dan nyaman bagi seluruh warganya.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025