Kaur, Coverpublik.com – Banyak masyarakat Kabupaten Kaur yang tidak mengetahui ternyata daerah ini sudah memiliki sarana pemencar dan peralatan studio Televisi Republik Indonesia (TVRI). Untuk memenuhi sarana dam prasarana pendukung, Pemkab Kaur mengucurkan anggaran mencapai Rp 1,9 Miliar dari APBD.
Pengadaan alat pemancar dengan anggaran Rp 1,2 Miliar dan peralatan studio menghabiskan anggaran Rp 700 juta. Namun sayang, hingga kini program pengembangan siaran digital ini menghilang bak ditelan bumi.
TVRI Kaur belum mengudara, sarana dan prasarana yang menyedot anggaran daerah pun mulai dipertanyakan masyarakat dimana dan kemana disimpan.
Informasi berkembang di masyarakat menyebutkan bahwa pengadaan pemancar dan sarana studio TVRI pernah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH). Lagi-lagi, masyarakat tidak melihat kepastian hukumnya.
“Informasinya pengadaan ini pada tahun 2015, PPK adalah almarhum Gunata Akbar. Sayang jika anggaran sebesar itu barangnya tidak jelas dan tidak diketahui rimbanya,” ujar Risanudin (43) warga Kecamatan Kaur Selatan, Kamis (14/7/2022).










