
Kaur,Coverpublik.com – Hanya ada di Kabupaten Kaur, proyek pembangunan jembatan gantung di Desa Kepahyang Kecamatan Luas menelan anggaran APBD Rp 3,445 Miliar hanya dapat tiang penyangga doang. Proyek tahun 2021 lalu ini hingga kini belum dilanjutkan. Kalau istilah proyek “pekerjaan mangkrak tanpa batas”.
Mirisnya lagi, meskipun mangkrak, proyek ini dikabarkan belum tersentuh hukum. Sehingga, masyarakat tidak tahu perkembangan proyek tersebut dilanjutkan atau tidak. Padahal, jembatan gantung ini merupakan nadinya petani di kawasan tersebut.
Akibat mangkraknya proyek ini, petani terpaksa harus menyeberangi sungai menggunakan rakit yang terbuat dari bambu untuk mengangkut berbagai hasil pertanian di seberang sungai.

Proyek yang dikerjakan oleh PT Luminta Sumber Mulya dengan waktu pekerjaan dimulai 28 Mei 2021 hingga November 2021. Tapi apa daya, anggaran Rp 3,445 Miliar tersebut hanya cukup membangun tiang penyangga jembatan di kedua sisi sungai saja.
Parahnya lagi, jembatan gantung lama yang selama ini menjadi akses sentral petani sudah terlanjur dibongkar. Sehingga, warga kehilangan akses jalan penyeberangan. Guna mencapai lokasi pertanian, warga menggunakan rakit bambu menyeberangi sungai melawan arus air yang lumayan deras.
Kades Kepahyang, Andeswan membenarkan kondisi bangunan jembatan gantung tersebut. Hingga saat ini hanya ada tiang penyangga di kedua sisi sungai. Pemerintah desa sudah beberapa kali mengkonfirmasi ke Dinas PUPR terkait nasib jembatan serta solusi bagi masyarakat untuk menyeberang sungai.

Namun sayang, jawaban Dinas PUPR Kaur belum memberi rasa puas masyarakat karena belum ada tindak lanjutnya sama sekali. Jembatan gantung ini merupakan sarana vital yang dibutuhkan warga untuk mencari nafkah keluarga. Mayoritas lahan pertanian, perkebunan dan persawahan berada di seberang sungai.
“Harapan masyarakat, meskipun tidak sebagus atau seindah yang dibayangkan, jembatan bisa dilalui saja sudah cukup. Karena, menyeberangi sungai menggunakan rakit sangat beresiko dan nyawa menjadi taruhan,” ungkap Kades Kepahyang.
Beberapa waktu lalu, Wakil Bupati (Wabup) Kaur, Herlian Muchrim, ST pernah langsung ke lokasi mengecek kondisi jembatan yang hanya berdiri tiang penyangga. Namun, emtah mengapa tidak ada tindaklanjut hingga saat ini.
Masyarakat juga belum mendengar atau mendapat informasi apakah proyek ini ditangani oleh aparat hukum atau tidak. Mungkin saja, proyek mangkrak adalah hal biasa terjadi sehingga tidak perlu ada proses hukum berkelanjutan.
Mangkraknya proyek jembatan gantung ini membuat warga Desa Kepahyang dan masyarakat Kecamatan Luas pada umumnya kecewa. Dengan anggaran sangat besar, justru tidak menghasilkan apa-apa bagi masyarakat yang membutuhkan.

Bangunan jembatan gantung lama sudah dibongkar habis, yang baru hanya sebatas tiang saja. Hal ini membuat warga mulai kehilangan kepercayaan terhadap proyek pemerintah. Bagi masyarakat awam, proyek tersebut hanya menjadi ajang mengumpulkan uang negara untuk keuntungan pribadi atau golongan semata.