Terancam dikeluarkan Dari Penerima PKH Karena Terpantau Mengemis

Kepala Dinsos Kota Bengkulu Sahat Marulitua Situmorang berikan arahan kepada masyarakat yang mengemis

Coverpublik.com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu melakukan razia terhadap kegiatan mengemis. Razia ini dilakukan untuk memberikan pembinaan kepada para penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan masyarakat lainnya yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Kepala Dinsos Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengungkapkan bahwa dalam razia yang dilaksanakan sejak Sabtu (20/1), terdapat delapan orang yang ditangkap di beberapa titik, seperti Simpang Jam, Nakau, dan Simpang Tugu Hiu. Dari delapan orang tersebut, salah satunya merupakan warga Kota Bengkulu yang seharusnya tidak melakukan kegiatan mengemis karena sudah menjadi penerima bantuan dari PKH.

Selain warga Kota Bengkulu, terdapat juga satu orang warga dari Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan (Sumsel), yang ditangkap dalam razia tersebut. Dinsos Kota Bengkulu saat ini sedang berkoordinasi dengan pemerintah setempat untuk mengembalikan warga tersebut ke daerah asalnya.

Sahat juga menambahkan bahwa untuk warga penerima bantuan dari pemerintah, pihaknya akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut dan memberikan teguran agar tidak lagi melakukan kegiatan mengemis. Sedangkan untuk masyarakat lainnya, mereka dihimbau untuk tidak melanggar peraturan daerah (perda) dan tidak memberikan sumbangan kepada para pengemis, melainkan kepada orang yang memang benar-benar membutuhkan.

Koordinator PKH Kota Bengkulu, Piriadi, mengakui bahwa salah satu warga penerima bantuan PKH juga terlibat dalam kegiatan mengemis. Menurutnya, bantuan yang diterima oleh warga tersebut mencapai Rp 6 juta lebih dalam setahun. Oleh karena itu, pihaknya sedang melakukan asesmen untuk mengetahui latar belakang dari kegiatan mengemis yang dilakukan oleh warga tersebut.

Piriadi menegaskan bahwa jika ada penerima bantuan PKH yang terlibat dalam kegiatan mengemis, pihaknya akan mengusulkan agar yang bersangkutan dikeluarkan dari PKH. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa bantuan dari pemerintah benar-benar diperuntukkan bagi mereka yang membutuhkan.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri