Tidak Ikuti Vaksinasi Akan Diberikan Sanksi Oleh Bupati Bengkulu Tengah

Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH meninjau langsung proses vaksinasi Covid-19 yang di laksanakan serentak se-Indonesia yang bertempat di Polres Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah,Coverpublik.com – Pemerintah Daerah Bengkulu Tengah bersama Polres lakukan vaksinasi massal sekaligus mendengarkan langsung arahan Presiden Republik Indonesia secara virtual di Gedung Serbaguna Polres Bengkulu Tengah.

Turut hadir Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Elyandes Kori S.E M.Si bersama Ketua DPRD Bengkulu Tengah Budi Suryantono S.Sos, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto S.IK M.H, Pabung TNI Bengkulu Tengah Letkol (Inf) Abrori Abbas S.E M.T, Kepala Dinas Kesehatan Gusti Miniarti S.Kep MH. Dan unsur terkait lainnya.

Diwaktu yang berbeda Bupati Bengkulu Tengah Dr H Ferry Ramli SH MH meninjau langsung proses vaksinasi Covid-19 yang di laksanakan serentak se-Indonesia yang bertempat di Polres Bengkulu Tengah.

Oleh karena itu, giat vaksinasi harus terus dilaksanakan walaupun Bengkulu Tengah sudah mencapai 95 persen. Namun jangan pernah puas atas capaian tersebut sehingga ia minta kepada semua unsur untuk selalu berkerjasama agar pencapaian vaksinasi bisa mencapai 100 persen.

“Saya perintahkan kepada semua ASN untuk segera melakukan vaksinasi, bagi yang tidak melakukan vaksinasi maka akan saya berikan sanksi. Begitu juga kepada Kemenag Bengkulu Tengah diminta kerjasamanya agar pelaksanaan vaksinasi bisa berjalan dengan baik, kalau semuanya sudah patuh maka insyaallah
masyarakat kita bisa terhindar dari Covid-19,”Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bengkulu Tengah AKBP Ary Baroto S.IK M.H menyampaikan pelaksanaan vaksinasi dilakukan secara serentak se-Indonesia sesuai undang-undang Presiden RI No. 14 tahun 2021 tanggal 10 Februari 2021 tentang pengadaan vaksin dan pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi Covid 19 dalam surat Telegram Kapolri nomor, STR/113/II/OPS.2./2022 tanggal 15 Februari tentang kunker Presiden RI meninjau pelaksanaan vaksinasi di 3 Provinsi melalui Zoom dari Majalengka. Serta surat Telegram dari Polda Bengkulu Nomor STR/48/II/OPS.2./2022 Tanggal 16 Februari tentang pelaksanaan vaksinasi serentak di wilayah Polda Bengkulu yang ditinjau Langsung oleh Presiden melalui Zoom.

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang belum melakukan vaksinasi dosis 1,2 dan booster silahkan datang ke puskesmas yang ada di tempatnya masing-masing sedangkan untuk polres kami sudah menyiapkan Aula Polres Bengkulu Tengah,”ucapnya.

Senada Dikatakan juga Kepala Dinas Kesehatan Bengkulu Tengah Gusti Miniarti, pelaksanaan vaksinasi Covid 19 untuk dosis 1 sudah di angka 95 persen untuk dosis 2 berada diangka 72 persen sehingga pelaksanaan vaksinasi untuk dosis 2 akan terus di maksimalkan supaya tidak terlalu jauh dengan dosis 1.

Untuk perkembangan Covid-19 di kabupaten Bengkulu Tengah sampai saat ini mengalami peningkatan yakni 8 kasus sehingga kami berharap kepada masyarakat, ASN maupun anak sekolah untuk segara melakukan vaksinasi dan tetap menjaga protokol kesehatan agar kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Bengkulu Tengah dapat dikendalikan.