
Bengkulu Selatan, CoverPublik.com – Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan bersama sejumlah unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan Dalam Masyarakat (PAKEM), Kamis (31/7/2025) di Aula Baharuddin Lopa Kejari setempat.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bengkulu Selatan, Nurul Hidayah, SH, MH, dan dihadiri berbagai unsur terkait seperti Polres, Kodim, Kesbangpol, Kemenag, FKUB, MUI, serta perwakilan tokoh agama dan ormas keagamaan.
Kajari Nurul Hidayah menegaskan pentingnya pengawasan dini terhadap potensi penyimpangan dalam kehidupan beragama yang dapat mengganggu ketertiban dan stabilitas masyarakat.
“Kebebasan beragama dijamin oleh konstitusi, namun tetap harus dalam kerangka hukum yang tidak mencederai hak orang lain atau mengganggu ketertiban umum,” tegas Kajari Nurul.
Ia menyebut bahwa hingga pertengahan tahun 2025 ini, belum ditemukan adanya aktivitas aliran menyimpang atau sesat di wilayah Bengkulu Selatan. Namun, kewaspadaan tetap menjadi prioritas.
“Tugas kita bukan hanya menindak, tetapi juga mencegah. Koordinasi lintas sektor adalah kunci agar kita tidak kecolongan,” lanjutnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan sejumlah aliran kepercayaan dan keagamaan yang telah dinyatakan menyimpang oleh pihak berwenang di sejumlah daerah, antara lain:
- Aliran Islam Sejati (Ketapang, Kalimantan Barat)
- Kelompok Tarekat Seram Barat (Maluku)
- Tarekat Ana Loloa (Maros, Sulawesi Selatan)
- Pengikut Muhammad Qosim sebagai Imam Mahdi (Pasaman Barat, Sumatera Barat)
- Aliran Fauzi Albaqarah (Batam, Kepulauan Riau)
Kasi Intel Kejari Bengkulu Selatan, Hendra Catur Putra, SH, menambahkan bahwa pengawasan harus dilakukan secara terpadu bersama ormas keagamaan dan kementerian/lembaga terkait.
“Kami akan meningkatkan sinergi dengan FKUB, MUI, dan instansi terkait untuk memperkuat deteksi dini terhadap aliran-aliran yang berpotensi menyimpang,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua FKUB Bengkulu Selatan, H. Amaludin, mengapresiasi langkah koordinatif Tim PAKEM. Ia menyebut bahwa keterlibatan masyarakat menjadi elemen penting dalam pencegahan aliran kepercayaan yang menyesatkan..
Pewarta: Agusian
Editor : Desty Dwi Fitria
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025









