Tolak Penggusuran, Pedagang Pantai Panjang Bengkulu: “Kami Siap Dibina, Bukan Dibinasakan”

Kelompok Pedagang Pesisir Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Kota Bengkulu. Senin, 28 April 2025, Foto: Adi/coverpublik.com

Bengkulu, CoverPublik.com – Kelompok Pedagang Pesisir Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Kota Bengkulu, Pada Senin, (28 April 2025), sekitar 100 orang dari Aksi tersebut dipimpin oleh Jonny selaku penanggung jawab dan Rio Saputra sebagai koordinator lapangan.

Dalam orasinya, Rio Saputra menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengenai penertiban pedagang kaki lima di kawasan pesisir pantai. Para pedagang mengaku siap untuk dibina, namun menolak upaya pembinasaan yang dianggap tidak adil dan merugikan mata pencaharian mereka.

Kelompok Pedagang Pesisir Kota Bengkulu menggelar aksi unjuk rasa (unras) di depan Gedung DPRD Kota Bengkulu

Massa aksi mendesak DPRD Kota Bengkulu untuk meminta klarifikasi dari Wali Kota Bengkulu terkait isu pendataan dan rencana penertiban kembali area Pantai Panjang dari aktivitas pedagang kaki lima. Para pedagang berharap ada solusi yang manusiawi tanpa menghilangkan mata pencaharian mereka.

Sebelumnya, pada 18 April 2025, di Hotel Merah Putih, pihak Pemkot Bengkulu telah melakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait imbauan untuk mengosongkan zona-zona tertentu di Pantai Panjang. Sosialisasi tersebut menyampaikan bahwa area tersebut tidak diperbolehkan lagi untuk kegiatan berjualan, dan apabila hingga 30 April 2025 tidak dipatuhi, Pemkot akan melakukan pembongkaran paksa dengan menggunakan alat berat.

Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Bengkulu dari Partai Perindo, Edi Hariyanto, menyatakan bahwa hingga saat ini DPRD belum menerima konsep resmi dari Pemkot Bengkulu terkait program penataan ulang Pantai Panjang. Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Bengkulu siap mencarikan solusi terbaik melalui koordinasi intensif dengan Pemkot.

Menurut Edi, berdasarkan penyampaian perwakilan pedagang, dapat disimpulkan bahwa para pedagang sebenarnya terbuka untuk dibina. Mereka bersedia mengikuti relokasi area berjualan asalkan difasilitasi dengan baik dan tidak dilakukan secara sepihak. Oleh karena itu, DPRD akan berusaha memperjuangkan kepentingan pedagang agar tetap dapat menjalankan usahanya dengan layak, tanpa mengganggu program penataan kawasan wisata Pantai Panjang yang dicanangkan pemerintah.

Aksi berlangsung dengan tertib dan damai, diakhiri dengan penyerahan pernyataan sikap dari perwakilan massa kepada pihak DPRD Kota Bengkulu.

Pewarta: Adi/Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025