Bengkulu, Coverpublik.com – Walikota Helmi Hasan menjelaskan kembali dicopotnya Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas Muara Bangkahulu saat acara newsline Metro TV melalui zoom, Minggu (6/2/2022) siang.
Beliau mengatakan, dicopotnya kedua pejabat tersebut untuk alasan pentingnya rasa kemanusiaan. Kejadian ini bermula saat warga Desa Arga Indah II, Kecamatan Merigi Sakti, Kabupaten Bengkulu Tengah yang mengalami insiden yang kurang menyenangkan terkait pelayanan yang kurang baik dari Puskesmas Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu.
Semua pegawai puskesmas dinilai lalai terhadap warga tersebut yang sedang meminta pertolongan karena anaknya mengalami step (kejang demam) pada saat itu. Karena hal ini menjadi viral di Facebook (FB) setelah salah satu warga kota yang sengaja menguploadnya lantaran kecewa dengan reaksi pegawai puskesmas tersebut.
Hal tersebutlah yang membuat Helmi langsung bertindak dengan mengutus Wakil Walikota Dedy Wahyudi bersama jajaran lainnya untuk menyelesaikan masalah dan memohon permaafan warga tersebut.
“Ini soal kemanusiaan, jadi tidak ada yang boleh menolak melayani warga yang datang, apa lagi suasananya darurat (emergency), tentu harus kita bantu dulu. Jangankan warga kota atau kabupaten lain, kalau ada warga Afrika sekalipun kita harus bantu dan memberikan pelayanan terbaik,” jelas Wali Kota.
Menurut wali kota, soal kemanusiaan itu di atas segalanya, apa lagi ini menyangkut pelayanan yang ada di puskesmas.
“Kemanusiaan ini di atas segala aturan, karena harapan kita tidak ada yang tidak bahagia di Kota Bengkulu kendati mereka datang dalam keadaan sakit. Cara membahagiakannya ialah layani mereka dengan sepenuh hati dan berikan yang terbaik. Karena visi-misi kita ialah menghadirkan Kota Bengkulu yang bahagia,” tutup wali kota.
Agar kejadian serupa tidak terulang, Wali Kota Helmi secara tegas mengeluarkan surat edaran (SE) Nomor : 440/03/D.KES/2022 tentang pemberian pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
SE ini Berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 9 Tahun 2014 tentang Klinik dan Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2011 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Bengkulu, serta dalam rangka pemenuhan pelayanan kesehatan bagi masyarakat dengan beberapa poin penting di dalamnya. Supaya masyarakat mengetahui SE ini juga langsung ditempel di seluruh Puskesmas dan seluruh rumah ibadah di Kota Bengkulu.