Walikota Hentikan Sementara Izin Minimarket Modern, Lindungi Pedagang Kecil

pemberhentian sementara penerbitan izin baru bagi minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dalam melindungi pelaku usaha kecil dari ancaman ekspansi gerai ritel modern yang semakin menjamur. Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, secara resmi menyatakan pemberhentian sementara penerbitan izin baru bagi minimarket modern seperti Indomaret dan Alfamart di wilayah Kota Bengkulu.

Kebijakan ini diambil setelah Wali Kota menerima banyak laporan dari masyarakat terkait tutupnya warung-warung kecil yang tidak mampu bersaing dengan jaringan ritel modern yang terus berkembang. Dedy menegaskan bahwa Pemerintah Kota tidak akan tinggal diam melihat kondisi yang semakin memprihatinkan tersebut.

“Pemerintah hadir dan berpihak pada kaum kecil. Kita tidak ingin warung-warung tradisional terus tergerus dan kehilangan tempat di tengah masyarakat,” ujar Dedy Wahyudi dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).

Pemerintah Kota Bengkulu mengambil langkah tegas dalam melindungi pelaku usaha kecil dari ancaman ekspansi gerai ritel modern.

Ia menyampaikan bahwa kebijakan ini bertujuan untuk memberikan ruang tumbuh dan peluang yang adil bagi pelaku UMKM, khususnya pedagang kecil di Kota Bengkulu. Menurutnya, keberadaan minimarket modern yang tidak terkendali telah mengganggu keseimbangan ekosistem perdagangan lokal.

“Warung-warung kecil dengan modal terbatas semakin tersingkir akibat pesatnya pertumbuhan gerai minimarket. Ini tidak boleh terus dibiarkan,” lanjutnya.

Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari pemerintah pusat. Saat audiensi dengan Kementerian Investasi/BKPM RI di Jakarta, kebijakan Pemkot Bengkulu ini disambut positif oleh Direktur Pelayanan Perizinan Berusaha Sektor Non Industri, Rahardjo Siswohartono.

Rahardjo menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk keberpihakan nyata pemerintah daerah terhadap pelaku usaha mikro dan kecil. Ia berharap kebijakan ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif dan berkeadilan.

“Semoga kebijakan ini memberikan manfaat luas bagi masyarakat Kota Bengkulu. Dengan adanya perlindungan terhadap UMKM, diharapkan terjadi pertumbuhan ekonomi lokal yang lebih signifikan,” ujar Rahardjo.

Dengan kebijakan tersebut, Pemkot Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025