Rejang Lebong – Hasil pemeriksaan sementara terhadap dua orang pria inisial An (28) dan AR (21), Warga Rejang Lebong yang berhasil diamankan Tim Gabungan Sat Narkoba Polres Rejang Lebong dan Sat Reskrim Polres Lampung Utara pada hari Jumat (12/11) malam yang lalu, didapatkan informasi bahwa keduanya juga terlibat dalam aksi perampokan di Pantai Indah Kapuk (PIK) Jakarta.
“Masih terus dilakukan pendalaman, saat ini kedua pelaku sudah dibawa Polres Lampung Utara untuk penyidikan lebih lanjut terkait aksi pencurian dengan kekerasan (curas) dengan kerugian korban mencapai Rp 165 juta,” terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Prayitno, S.IK, MH, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Susilo, SH, MH, saat dikonfirmasi awak media pagi hari ini Minggu (14/11/21) melalui pesan singkat.
Dijelaskannya bahwa kedua pelaku dilepaskan kepada Polres Lampung Utara, karena saat diamankan tidak ditemukan barang bukti berupa narkoba sebagaimana dugaan awal sebelumnya.
“Sebelum pengungkapan curas yang terjadi di wilayah Provinsi Lampung, pelaku terlebih dahulu kita selidiki, karena adanya laporan yang menyatakan pelaku terlibat sebagai bandar narkoba dan saat penyelidikan berlangsung terkonfirmasi sedang berada di wilayah Lampung sehingga kita lakukan koordinasi dan diketahui menjadi pelaku curas hingga dilakukan penangkapan,” pungkasnya mengakhiri. (Tb)