
Coverpublik.com,Bengkulu – Sebanyak 9 Fraksi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu menyetujui 6 Rancangan Peraturan Daerah menjadi Perda pada saat digerlarnya Rapat Paripurna di Kantor DPRD Kota Bengkulu. Selasa (22/08/2023).
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Bengkulu Suprianto, SIP didampingi Wakil Ketua 1 Marliadi, SE dan Wakil Ketua 2 Alamsyah, MTPd. Dihadiri Walikota Bengkulu diwakili Sekda Kota Bengkulu Ir. Gunadi, M.Si., Kapolresta Bengkulu diwakili Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Agus Norman, Danlanal Bengkulu diwakili Letda Laut Lembang, Anggota DPRD Kota Bengkulu 20 (dua puluh) orang, Perwakilan Kadis, Kepala Badan dan Camat Jajaran Pemda Kota Bengkulu.
Dalam pandangan umumnya sebanyak 9 (sembilan) Fraksi yang ada di DPRD Kota Bengkulu mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Bengkulu dan menyetujui supaya 6 (Enam) Raperda Kota Bengkulu ditingkatkan menjadi Perda dengan berbagai catatan.
a. Pengelolaan Sampah di Kota Bengkulu;
b. Pajak dan Retribusi Daerah;
c. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pendirian Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Fadhilah Kota Bengkulu;
d. Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 28 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kelurahan dan Kecamatan Dalam Wilayah Kota Bengkulu;
e. Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penanganan Gelandangan dan Pengemis;
f. Bangunan Gedung.
Sekda Kota Bengkulu Ir. Gunadi, M.Si, Dalam hal ini Pemerintah Kota Bengkulu mengucapkan terima kasih atas kerja keras dan maksimal DPRD Kota Bengkulu terhadap 2 Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu Tahun 2023 tentang Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika serta Bahan Adiktif serta Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
“Pemerintah Kota Bengkulu sepenuhnya akan mendukung dan menyetujui terjadap 2 (dua) Raperda Inisiatif DPRD Kota Bengkulu dengan catatan agar Pihak DPRD Kota Bengkulu dapat menyempurnakan dan mengkaji ulang raperda inisiatif tersebut”, katanya.
Pewarta: Aan
Editor: Restu