Situs PeduliLindungi.id di Take Down karena Disusupi Konten Judi Online

Dirjen Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar (foto: Humas Kemkomdigi).

Jakarta, CoverPublik.com  – Akses terhadap situs web lama PeduliLindungi.id secara resmi diputus (take down) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Tindakan tegas ini diambil menyusul adanya laporan masyarakat terkait penyusupan konten perjudian online dalam situs tersebut.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa pemutusan akses ini merupakan bagian dari upaya Kemkomdigi untuk menjaga ruang digital nasional tetap aman, bersih, dan terlindungi dari konten ilegal.

“Tindakan ini kami ambil setelah menerima laporan dari masyarakat disertai tautan dan tangkapan layar yang menunjukkan bahwa situs PeduliLindungi.id menampilkan konten perjudian,” jelas Alexander dalam konferensi pers di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Kamis (22/5/2025).

Hasil verifikasi internal menunjukkan bahwa situs tersebut telah mengalami defacement atau peretasan tampilan, yang mengarah ke konten perjudian daring. Menurut Alexander, hal ini merupakan pelanggaran terhadap prinsip keamanan informasi nasional dan menimbulkan potensi penyalahgunaan data masyarakat.

“Ini jelas bertentangan dengan regulasi dan etika ruang digital. Kami harus mengambil langkah tegas untuk memutus akses guna melindungi publik,” tegasnya.

Sebagai informasi, situs PeduliLindungi.id merupakan platform yang dikembangkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) selama masa pandemi COVID-19. Namun sejak tahun 2023, sistem layanan tersebut telah dialihkan sepenuhnya ke platform SatuSehat dengan alamat domain resmi satusehat.kemkes.go.id.

“Masyarakat seharusnya sudah beralih ke SatuSehat. Situs PeduliLindungi.id tidak lagi dalam kendali operasional Kemenkes, sehingga rawan dimanfaatkan oleh pihak tak bertanggung jawab,” tambah Alexander.

Alexander juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati dalam mengakses situs-situs tidak resmi dan segera melaporkan aktivitas digital mencurigakan melalui kanal pengaduan aduankonten.id.

“Kami berkomitmen menjaga ruang digital nasional agar tetap aman, sehat, dan terpercaya. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mewujudkan ekosistem digital yang positif,” tutupnya.

Dengan tindakan ini, Kemkomdigi berharap tidak ada lagi penyalahgunaan situs resmi yang bisa membahayakan keamanan digital masyarakat Indonesia.

Pewarta: Syafri Yantoni
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025