BENGKULU, CoverPublik.com – Sejumlah warga Perumahan Raflesia Asri di Kelurahan Betungan, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu, meminta keringanan pembayaran Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kepada Bank Tabungan Negara (BTN). Hal ini menyusul dampak gempa bumi yang menyebabkan rumah mereka mengalami kerusakan, bahkan ada yang rusak berat.
Ketua RT 49 Perumahan Raflesia Asri, Ferdi, mengatakan bahwa saat ini warga masih fokus pada pemulihan pascabencana. Dalam kondisi sulit seperti ini, menurutnya, masyarakat seharusnya tidak dibebani kewajiban membayar angsuran bulanan KPR seperti biasa.
“Warga masih fokus terhadap kondisi pascagempa. Di sisi lain, mereka tetap ditagih angsuran rumah, padahal kondisi rumah mereka rusak parah,” ujar Ferdi, Kamis (29/5/2025).
Ia menambahkan bahwa pihak pengembang (developer) telah memberikan bantuan berupa sejumlah uang, meskipun tidak disebutkan nilainya. Namun, hingga kini BTN sebagai penyedia fasilitas KPR, dinilai belum menunjukkan kepedulian yang serupa.

Menanggapi hal itu, BTN Cabang Bengkulu melalui Deputi Branch Manager Service and Collection, Yodi Natharia, menyatakan bahwa pihaknya memahami kondisi warga yang terdampak. BTN, kata Yodi, siap memfasilitasi nasabah yang belum bisa membayar angsuran, meski secara sistem penagihan tetap berjalan otomatis.
“Kami tidak akan menagih secara aktif. Tapi sistem akan tetap mengeluarkan notifikasi jika tidak ada pembayaran. Kami akan bantu buatkan surat pernyataan bahwa nasabah belum bisa membayar karena terdampak gempa,” jelas Yodi.
Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan penundaan angsuran secara formal baru bisa dilakukan jika bencana ditetapkan sebagai bencana nasional, yang saat ini belum terjadi. Meskipun demikian, pihaknya tetap membuka ruang koordinasi lebih lanjut.
Wali Kota Bengkulu, kata Yodi, juga telah menghubungi pihak BTN melalui perwakilan pemerintah kota untuk meminta kebijakan khusus terkait keringanan KPR bagi korban gempa. Namun, BTN Bengkulu masih menunggu surat pengantar resmi agar dapat bersurat ke kantor pusat serta meminta arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Kami siap bantu. Tapi tetap butuh dasar administrasi yang resmi agar bisa ditindaklanjuti,” tutup Yodi.
Dengan adanya koordinasi ini, warga berharap solusi konkret segera diberikan agar beban mereka dapat berkurang di tengah situasi yang sulit.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Masya Heri
COPYRIGHT © COVERPUBLIK 2025










