Rejang Lebong Segera Miliki Kantor BNNK, Operasional Dimulai Desember 2025

Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (4/11/2025). (Foto: Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Kabupaten Rejang Lebong segera memiliki Kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) sebagai langkah konkret memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.

Pembangunan kantor ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu, yang berlangsung di Gedung Lemhannas, Jakarta, Selasa (4/11/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, S.E., M.A.P, mewakili Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, bersama Kepala BNNP Bengkulu, Brigjen Pol. Robby Karya Adi, S.I.K., M.H, yang mewakili BNNP Bengkulu. Kegiatan tersebut turut disaksikan oleh perwakilan BNN RI.

Pembangunan Dimulai Tahun 2026

Kepala Badan Kesbangpol Rejang Lebong, Pranoto Majid, SH, M.Si, menjelaskan bahwa pembangunan Kantor BNNK Rejang Lebong akan dimulai pada tahun 2026 di atas lahan seluas lebih dari 2.000 meter persegi yang berlokasi di Jalan Dua Jalur, Kelurahan Talang Rimbo Lama, Kecamatan Curup Tengah.

“Sambil menunggu pembangunan kantor permanen, BNNK Rejang Lebong direncanakan mulai beroperasi pada Desember 2025. Untuk sementara, aktivitas perkantoran akan dilakukan di gedung yang berlokasi di Kelurahan Dwi Tunggal, Curup, tepat di samping Rumah Dinas Wakil Bupati,” ujar Pranoto.

Ia menambahkan, sumber daya manusia (SDM) yang akan bertugas di BNNK Rejang Lebong akan berasal dari dua sumber, yakni personel langsung dari BNN dan aparatur sipil negara (ASN) yang dimutasi dari Pemkab Rejang Lebong.

“Namun, seluruh calon pegawai yang akan dimutasi tetap akan melalui proses seleksi yang dilakukan oleh pemerintah daerah,” katanya. Pranoto juga mengungkapkan bahwa kendaraan operasional untuk BNNK Rejang Lebong telah disiapkan.

Komitmen Melawan Peredaran Narkotika

Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari, menegaskan bahwa keberadaan BNNK di wilayahnya merupakan kebutuhan mendesak mengingat tingginya angka peredaran narkotika di daerah tersebut.

“Berdasarkan data BNN, Rejang Lebong menjadi salah satu pintu masuk peredaran narkotika di Provinsi Bengkulu. Karena itu, keberadaan BNNK sangat penting untuk memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan,” ujar Fikri.

Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk melindungi generasi muda dari ancaman narkoba.

“Upaya ini merupakan komitmen kami untuk mewujudkan generasi emas Rejang Lebong yang sehat, cerdas, dan produktif demi keberlanjutan pembangunan daerah,” tegas Bupati Fikri.