Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 Rejang Lebong Perkuat Layanan Darurat 24 Jam

Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 Rejang Lebong Perkuat Layanan Darurat 24 Jam. (Foto : Istimewa)

Rejang Lebong, CoverPublik.com – Pelayanan Keselamatan Terpadu PSC 119 Rejang Lebong terus meningkatkan peran sebagai pusat layanan kegawatdaruratan yang siaga membantu masyarakat selama 24 jam. Unit yang berada di bawah Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong ini menjadi garda terdepan dalam merespons situasi darurat, mulai dari kecelakaan, kondisi medis kritis, kebakaran, bencana, hingga kejadian yang mengancam keselamatan warga.

PSC 119 (Public Safety Center) merupakan layanan darurat kesehatan nasional yang diakses melalui nomor tunggal 119. Sejak diresmikan Menteri Kesehatan pada 14 Maret 2019, layanan ini memastikan masyarakat mendapatkan pertolongan cepat, ambulans, serta koordinasi rujukan dengan fasilitas kesehatan terdekat.

Kepala PSC 119 Rejang Lebong, Muklis Ansori, S.Kep., Ners, mengatakan PSC merupakan ujung tombak penanganan gawat darurat pra-rumah sakit. Petugas menangani pasien sejak di lokasi kejadian hingga rujukan ke fasilitas kesehatan.

“Selain penanganan darurat medis, PSC juga memiliki fungsi kesiapsiagaan bencana. Ketika terjadi bencana di daerah, PSC menjadi tenaga inti gawat darurat. Bahkan bila terjadi di daerah tetangga seperti Bengkulu atau Padang, PSC siap menjadi tenaga cadangan,” ujar Muklis.

Sejak 2019, PSC turut memberikan pelatihan pertolongan pertama bagi pelajar, relawan, dan mahasiswa guna meningkatkan literasi keselamatan masyarakat.

Tantangan Layanan 24 Jam

Meski memiliki peran strategis, PSC 119 Rejang Lebong hanya diperkuat empat personel aktif. Kondisi ini dinilai tidak ideal untuk layanan yang beroperasi nonstop.

“Dengan empat orang, sulit menjalankan layanan 24 jam. Kami merangkap sebagai sopir, perawat, operator, sekaligus penjaga kantor. Dalam kasus kecelakaan dengan dua korban, idealnya dua ambulans dan dua tenaga kesehatan. Sementara kami hanya empat orang,” kata Muklis.

Kendati demikian, PSC tetap siaga penuh termasuk pada hari libur. Personel bersifat on call, dan Kepala PSC turun langsung saat ada panggilan darurat.

Layanan 119 Gratis untuk Semua Warga

Muklis memastikan seluruh layanan PSC 119 Rejang Lebong gratis, termasuk layanan kegawatdaruratan dan pengantaran jenazah.

“119 itu bebas pulsa. Selama HP ada baterai, panggilan langsung masuk ke call center kami. Seluruh layanan PSC dalam wilayah Rejang Lebong tidak dipungut biaya,” tegasnya.

Untuk rujukan ke luar daerah, biaya ditangani melalui rumah sakit tanpa penambahan biaya dari PSC.

Harapan Penguatan Layanan Tahun 2026

Saat ini PSC memiliki tiga kendaraan operasional: satu mobil jenazah, dua ambulans, serta satu ambulans lain yang masih berada di bengkel setelah kecelakaan.

“Kami berharap tahun depan armada bisa ditambah dan ambulans yang rusak dapat ditebus. Selain itu, kami berharap PSC dapat menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT) agar memiliki anggaran mandiri. Selama ini kami bekerja tanpa anggaran khusus, hanya mengandalkan dukungan BBM dari Dinas Kesehatan,” ujar Muklis.

Ia menambahkan, tanpa anggaran operasional, PSC sering terkendala dalam menangani kondisi darurat yang membutuhkan respons teknis cepat.

Tetap Berkomitmen untuk Masyarakat

Meski berbagai keterbatasan masih dihadapi, PSC 119 Rejang Lebong menegaskan komitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Apapun kondisinya, kami tetap berusaha maksimal membantu masyarakat. Harapannya, tahun depan kondisi PSC bisa lebih baik sehingga pelayanan semakin optimal,” tutup Muklis.