Bengkulu, CoverPublik.com – Wacana pemangkasan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang didorong demi efisiensi anggaran daerah memicu polemik di kalangan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara (ASN). Menanggapi hal tersebut, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menyarankan Pemerintah Provinsi Bengkulu mengkaji ulang kebijakan tersebut dan mencari alternatif lain untuk penghematan belanja pegawai.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa solusi yang lebih tepat untuk menghemat belanja daerah adalah dengan melakukan perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), bukan memotong TPP ASN.
Menurut Edwar, salah satu opsi terbaik yang dapat diambil oleh Pemprov Bengkulu adalah kebijakan merger atau penggabungan beberapa OPD. Kebijakan merger diyakini dapat menekan belanja daerah untuk operasional OPD secara signifikan.
“Hemat saya dibanding memangkas TPP, lebih baik OPD yang ada di-merger. Saat ini kan ada sekitar 37 OPD, itu bisa di-merger menjadi 27 OPD. Jadi bisa hemat hampir Rp50 miliar setahun,” kata Edwar.
Dengan perampingan atau merger OPD, Edwar memperkirakan belanja daerah dapat dihemat sekitar Rp40 hingga Rp50 miliar per tahun. Penghematan ini dinilai mampu menekan biaya belanja daerah di tengah kondisi efisiensi anggaran saat ini.
Lebih lanjut, Edwar Samsi menyampaikan bahwa anggaran hasil penghematan tersebut dapat dialihkan untuk menunjang program strategis Gubernur dan Wakil Gubernur, Helmi Hasan-Mian, terutama program “Bantu Rakyat”.
Walaupun pemangkasan TPP ASN secara regulasi dibolehkan, Edwar mengkhawatirkan kebijakan tersebut justru akan berdampak negatif pada menurunnya kinerja para abdi negara.
“Saya lebih setuju perampingan, anggarannya bisa dipakai untuk program ‘Bantu Rakyat’, karena berdampak langsung ke masyarakat luas,” tutup Edwar Samsi.










