Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu mengalokasikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp1 miliar untuk membangun 100 unit gazebo di sepanjang kawasan pesisir, mulai dari Pantai Pasir Putih hingga Pantai Jakat, sebagai bagian dari penataan dan peningkatan fasilitas wisata pantai.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman di Bengkulu, Jumat, mengatakan pembangunan gazebo tersebut ditujukan sebagai fasilitas pendukung bagi wisatawan agar memiliki ruang istirahat yang layak dan aman saat berkunjung ke kawasan pantai.
“Fasilitas ini diharapkan dapat dimanfaatkan pengunjung dan menjadi solusi untuk mencegah kejadian-kejadian yang sempat terjadi beberapa bulan terakhir,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pembangunan gazebo juga menjadi upaya pemerintah kota untuk meningkatkan kenyamanan wisatawan sekaligus mempercantik wajah kawasan pantai agar lebih rapi, tertata, dan menarik. Seluruh gazebo akan dapat digunakan secara gratis oleh pengunjung.
Selain bersumber dari APBD, penataan fasilitas pantai juga didukung partisipasi pihak lain, antara lain sumbangan 10 unit gazebo dari Real Estate Indonesia (REI) serta 10 unit gazebo dari pihak swasta lainnya.
Noprisman menambahkan, saat ini proses pembangunan 100 unit gazebo tersebut telah memasuki tahap lelang. Kehadiran fasilitas standar milik pemerintah kota itu juga diharapkan dapat mengantisipasi praktik pungutan liar yang kerap dilakukan oleh oknum pedagang di kawasan wisata pantai.
Menurut dia, pembangunan gazebo merupakan langkah tegas Pemkot Bengkulu untuk membersihkan citra kawasan wisata Pantai Pasir Putih, Pantai Panjang, Pantai Berkas, Pantai Malabero, hingga Pantai Jakat dari praktik sewa pondok dan pungutan tidak wajar yang merugikan wisatawan.
Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi menegaskan penataan kawasan pantai dilakukan secara menyeluruh guna memastikan kenyamanan wisatawan menjelang 2026.
“Kami tidak ingin citra pariwisata Bengkulu rusak oleh segelintir oknum. Jika masih ada yang mematok harga tidak masuk akal, sanksi terberat adalah pengusiran dari area berjualan,” katanya.
Dedy mengungkapkan, pada akhir 2025 Pemkot Bengkulu telah membangun lima unit gazebo percontohan yang sesuai standar keselamatan dan kenyamanan pengunjung. Gazebo tersebut dikelola langsung oleh pemerintah kota melalui Dinas Pariwisata.
Dengan standardisasi fasilitas serta ketegasan dalam pengelolaan kawasan, Pemkot Bengkulu optimistis Pantai Panjang dan kawasan pesisir lainnya dapat kembali menjadi primadona pariwisata nasional yang membanggakan bagi masyarakat Bengkulu.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pedagang di kawasan pantai, untuk berkolaborasi membangun citra pariwisata yang baik agar sektor wisata dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah.










