Polri dan Kemenhaj Bentuk Satgas Haji 2026, Hadir Lindungi Jemaah Sesuai Arahan Presiden Prabowo

Jakarta, Coverpublik.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Haji 2026 sebagai langkah konkret melindungi calon jemaah dari praktik haji ilegal dan penipuan.

‎Kesepakatan ini terjalin dalam pertemuan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dengan Wakapolri, Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, di Kantor Kemenhaj, Jakarta, Kamis (9/4). Pembentukan Satgas ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan perlindungan menyeluruh bagi jemaah haji dan umrah Indonesia.

‎Wakapolri menegaskan, Satgas Haji akan bekerja terpadu dari pusat hingga daerah dengan pendekatan menyeluruh—mulai dari edukasi hingga penegakan hukum.

‎Polri akan mengedepankan:
‎• Edukasi (preemtif): Sosialisasi masif agar masyarakat tidak tertipu modus travel ilegal
‎• Pencegahan (preventif): Pengawasan ketat di bandara dan pelabuhan
‎• Penindakan (represif): Tindakan tegas terhadap pelaku penipuan dan haji ilegal

‎“Satgas ini kami bentuk untuk memastikan masyarakat terlindungi dan tidak menjadi korban penipuan dengan berbagai modus,” ujar Wakapolri.

‎Selain itu, akan dibuka hotline pengaduan terpadu guna mempercepat respons terhadap laporan masyarakat.

‎Ancaman Nyata: Puluhan Kasus dan Kerugian Miliaran Rupiah

‎Data Polri menunjukkan praktik penipuan haji masih marak:

‎ • 42 kasus tengah diproses hukum
‎ • 1 kasus sudah tahap lanjutan
‎ • Kerugian mencapai Rp92,64 miliar

‎Sementara itu, pada 2025, aparat berhasil mencegah 1.243 calon jemaah berangkat menggunakan visa non-haji, dengan jumlah terbesar melalui Bandara Soekarno-Hatta.

‎Temuan ini menegaskan bahwa pengawasan dan penindakan harus diperkuat secara sistematis.

‎Sinergi Hingga ke Arab Saudi

‎Tidak hanya di dalam negeri, Polri juga memperluas koordinasi hingga ke Arab Saudi. Personel akan ditempatkan untuk memperkuat komunikasi dengan aparat keamanan di Jeddah dan Mekkah.

‎Langkah ini memastikan perlindungan jemaah Indonesia tetap berjalan, bahkan saat berada di luar negeri.

‎Komitmen Pemerintah: Aman dan Tidak Membebani

‎Wakil Menteri Haji dan Umrah menegaskan, Satgas Haji dibentuk untuk menjalankan dua fokus utama arahan Presiden:
‎ 1. Perlindungan penuh terhadap jemaah
‎ 2. Menjaga agar biaya haji tidak semakin membebani masyarakat

‎Pemerintah juga memastikan bahwa kenaikan biaya global tidak serta-merta dibebankan kepada jemaah.

‎“Negara hadir untuk melindungi jemaah, baik dari sisi keamanan maupun pembiayaan,” tegasnya.

‎Imbauan: Waspada Modus Haji Ilegal

‎Polri mengingatkan masyarakat untuk:

‎• Tidak tergiur penawaran haji dengan visa non-resmi
‎• Memastikan travel memiliki izin resmi
‎• Segera melapor jika menemukan indikasi penipuan

‎“Modus akan terus berkembang. Karena itu kewaspadaan masyarakat menjadi kunci. Polri akan bertindak tegas demi melindungi masyarakat,” pungkas Wakapolri.

‎Pembentukan Satgas Haji 2026 menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat. Polri, bersama Kemenhaj dan seluruh pemangku kepentingan, terus bergerak cepat dan responsif.