Pemprov Bengkulu Gencarkan Pencegahan Penyalahgunaan OOT, Sekda Ajak Lindungi Generasi Muda

Bengkulu, CoverPublik.com – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan obat-obatan tertentu (OOT) melalui kegiatan aksi nasional bertajuk “Lawan Obat-obatan Tertentu, Selamatkan Generasi Bangsa” yang digelar di Kampus 4 Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Senin (4/5).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, yang mewakili gubernur. Turut hadir anggota DPD RI Destita Khairilisani, Kapolda Bengkulu Mardiyono, jajaran organisasi perangkat daerah, serta berbagai unsur masyarakat. Sekitar 300 peserta mengikuti kegiatan yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, akademisi, organisasi kepemudaan, dan perwakilan masyarakat.

Ketua panitia yang juga Kepala Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Bengkulu, Kodon Tarigan, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung aksi nasional menciptakan masyarakat yang sehat dan bebas dari penyalahgunaan narkoba maupun aktivitas ilegal lainnya.

“Melalui kegiatan ini, kami ingin memperkuat komitmen bersama, khususnya generasi muda, agar tidak mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif yang dapat merusak masa depan. Peran seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan produktif,” ujarnya.

Rektor Universitas Muhammadiyah Bengkulu, Susiyanto, mengapresiasi kepercayaan yang diberikan kepada kampusnya sebagai tuan rumah kegiatan nasional tersebut. Ia menilai isu penyalahgunaan obat-obatan tertentu di kalangan generasi muda sudah berada pada tahap yang mengkhawatirkan.

“Kami berharap mahasiswa dapat menjadi agen perubahan dalam menyebarluaskan informasi terkait bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” katanya.

Sementara itu, Herwan Antoni menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremoni, melainkan langkah konkret dalam menekan peredaran dan penyalahgunaan obat-obatan tertentu, terutama di kalangan remaja.

“Ini merupakan tanggung jawab bersama. Kita tidak boleh lengah dan harus segera bertindak agar generasi muda tidak menjadi korban,” tegasnya.

Ia menjelaskan bahwa penyalahgunaan obat-obatan tertentu dapat menimbulkan efek halusinasi, merusak sistem saraf dan mental, serta berpotensi memicu tindakan kriminal sehingga menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.

Pemerintah daerah, lanjut dia, mendorong kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, lembaga pendidikan, dinas kesehatan, aparat penegak hukum, hingga masyarakat luas, untuk memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penegakan hukum.

Kegiatan aksi nasional tersebut ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan seluruh pihak dalam melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan tertentu.