Bengkulu, CoverPublik.com – Masyarakat Pelestari Lingkungan (MAPEL) Bengkulu mendesak Kementerian Kehutanan untuk melakukan evaluasi terhadap kawasan hutan di Provinsi Bengkulu menyusul temuan kematian dua ekor gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) di Kabupaten Mukomuko.
Ketua MAPEL Bengkulu, Kasrul Pardede, menyampaikan keprihatinan mendalam atas peristiwa tersebut yang dinilai kembali menunjukkan ancaman serius terhadap kelestarian satwa dilindungi.
“Kematian dua ekor gajah ini menjadi keprihatinan mendalam bagi kami,” ujar Kasrul di Bengkulu, Senin (4/5/2026).
Dua gajah tersebut sebelumnya dilaporkan ditemukan mati pada Kamis (30/4/2026) di wilayah konsesi PT Bentara Agra Timber (BAT), kawasan hutan produksi Air Teramang, Kabupaten Mukomuko.
MAPEL Bengkulu meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut, mengingat kejadian serupa bukan kali pertama terjadi di wilayah Bengkulu.
“Kami meminta aparat penegak hukum mengusut kasus ini secara tuntas, karena ini bukan yang pertama kali terjadi,” kata Kasrul.
Selain itu, pihaknya juga mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kehutanan, untuk segera mengevaluasi pengelolaan kawasan hutan, terutama di wilayah koridor habitat gajah.
Menurut Kasrul, alih fungsi kawasan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit, baik oleh perusahaan maupun masyarakat, dinilai meningkatkan risiko konflik dan ancaman terhadap keselamatan satwa liar.
“Kami meminta dilakukan evaluasi menyeluruh, terutama di kawasan koridor gajah. Banyak hutan yang telah beralih fungsi menjadi perkebunan, sehingga rawan terhadap perburuan dan mengancam kelangsungan hidup satwa,” ujarnya.
MAPEL Bengkulu berharap langkah evaluasi dan penegakan hukum dapat segera dilakukan guna mencegah kejadian serupa serta menjaga kelestarian satwa liar di Provinsi Bengkulu.










