Coverpublik.com – MenPAN-RB Azwar Anas mengungkapkan keinginannya untuk tidak lagi menggunakan KTP fisik, melainkan hanya menggunakan identitas kependudukan digital (IKD) yang dapat ditunjukkan melalui ponsel. Hal ini dianggap akan lebih praktis dan efisien karena masyarakat tidak perlu lagi membawa KTP fisik kemana-mana.
Namun, PKS mengingatkan agar pemerintah tidak hanya memberikan satu pilihan kepada masyarakat. Anggota Komisi II DPR RI dari PKS, Mardani Ali Sera, menyatakan bahwa kebijakan ini harus mengakomodasi beragam masyarakat yang ada di Indonesia. Ia juga mengingatkan bahwa jaringan internet dan pendataan digital masih belum merata di seluruh daerah, terutama di daerah pelosok atau pedalaman.
Mardani menyarankan agar pemerintah tidak tergesa-gesa dalam mengimplementasikan kebijakan tersebut. Sebaiknya, pemerintah memberikan pilihan yang fleksibel, yaitu tetap menggunakan KTP fisik untuk masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi digital.
Di sisi lain, MenPAN-RB Azwar Anas menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan dari Presiden Joko Widodo. Sehingga, pemerintah akan fokus pada 9 layanan prioritas dalam aplikasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE). Salah satunya adalah IKD yang akan menggantikan KTP fisik.
Azwar juga menyatakan bahwa pemerintah akan memprioritaskan pembangunan kemampuan dalam pemanfaatan teknologi digital melalui SPBE. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik.
Namun, Mardani menegaskan bahwa kebijakan ini harus dilakukan secara bertahap. Ia mengusulkan agar IKD diperkenalkan terlebih dahulu di perkotaan, khususnya untuk para milenial yang sudah terbiasa dengan teknologi. Namun, untuk masyarakat lansia dan daerah terpencil, tetap akan menggunakan KTP fisik sebagai pilihan yang fleksibel.
Mardani juga menyarankan agar pemerintah tidak terlalu fokus pada target 100% penggunaan IKD. Kebijakan ini harus disesuaikan dengan kondisi masyarakat dan tidak boleh dipaksakan.
Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri










