Coverpublik.com – Kabid Pengembangan SDM pada Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong, Dheny Rizkiansyah, Mengungkapkan “Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini sedang menyusun kebutuhan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN).
Ia menjelaskan bahwa pada awal Januari 2024, BKPSDM Rejang Lebong telah mengirim surat kepada setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Rejang Lebong untuk segera mengajukan usulan kebutuhan CASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Kami menunggu usulan kebutuhan CASN dan PPPK dari masing-masing OPD hingga tanggal 25 Januari 2024. Tanggal tersebut merupakan perpanjangan dari batas waktu sebelumnya, yaitu 19 Januari 2024, karena adanya peraturan baru PermenPAN-RB nomor 11 tahun 2024,” jelasnya.
Dheny menambahkan bahwa beberapa OPD yang telah mengajukan usulan kebutuhan CASN dan PPPK sebelumnya, diminta untuk melakukan perbaikan berkas yang telah disampaikan.
Untuk kebutuhan CASN, pihaknya hanya akan memprioritaskan pelamar umum yang masih merupakan fresh graduate atau lulusan baru. Sementara untuk PPPK, akan diberikan kepada pegawai honorer yang telah lama bekerja di Kabupaten Rejang Lebong.
Namun demikian, Dheny mengungkapkan bahwa masih terdapat kekurangan kebutuhan CASN dan PPPK, terutama untuk tenaga kesehatan seperti dokter gigi, perawat, rekam medis, dan apoteker. Selain itu, tenaga pendidik atau guru juga masih dibutuhkan.
Pada tahun 2023, Kabupaten Rejang Lebong telah mendapatkan kuota PPPK sebanyak 685 formasi dari pemerintah pusat. Namun, setelah melalui proses seleksi, hanya 566 orang yang dinyatakan lulus. Dari jumlah tersebut, dua orang tidak melengkapi berkas pendaftaran secara online, sehingga yang melengkapi berkas hanya sebanyak 564 orang.
Dheny menambahkan bahwa kedua pelamar yang tidak melengkapi berkas tersebut berasal dari formasi apoteker dan dianggap mengundurkan diri.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










