DPR RI Siapkan Command Center Percepat Penanganan Konflik Agraria

Jakarta, CoverPublik.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan DPR akan membentuk pusat komando atau command center guna mempercepat penanganan persoalan reforma agraria di Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Dasco saat menerima audiensi serikat buruh dalam momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (1/5).

“Nanti akan dibikin semacam command center yang digabung dengan pimpinan Komisi III,” ujar Dasco di hadapan perwakilan buruh.

Ia menjelaskan, pembentukan command center tersebut akan melengkapi kerja Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria yang telah dibentuk sejak Oktober 2025. Selama ini, pansus dinilai masih berjalan lambat karena fokus pada proses sinkronisasi.

Untuk mempercepat kinerja, pansus tersebut akan dikendalikan langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa.

“Pansus Agraria ini akan langsung dipegang oleh Pak Saan sebagai Wakil Ketua DPR dan di command center juga melibatkan Komisi III,” katanya.

Menurut Dasco, keberadaan command center akan mempermudah DPR dalam menerima laporan masyarakat terkait konflik agraria di lapangan, sehingga respons dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

“Dengan adanya pusat komando ini, kami bisa segera mengetahui kejadian di lapangan, termasuk jika ada konflik antara perusahaan dengan petani maupun persoalan penegakan hukum,” ujarnya.

Ia juga mengajak serikat buruh untuk terus aktif menyampaikan aspirasi dan melakukan inventarisasi persoalan yang membutuhkan penanganan segera.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Konsorsium Pembaruan Agraria Dewi Kartika menilai, sejak pembentukan pansus, berbagai persoalan agraria di lapangan masih terus terjadi.

Menurut dia, dalam periode Desember 2025 hingga April 2026 masih ditemukan kasus kekerasan terhadap petani, aktivis, dan masyarakat adat yang mempertahankan hak atas tanah mereka.

“Sejak dibentuknya pansus, kami masih menunggu langkah konkret untuk memastikan tidak ada lagi kriminalisasi dan kekerasan terhadap petani serta masyarakat pedesaan,” ujar Dewi.

Ia menegaskan, reforma agraria membutuhkan dorongan politik yang kuat dari DPR agar dapat berjalan efektif.

“Tanpa tekanan politik dari DPR RI, reforma agraria akan sulit terealisasi dan persoalan distribusi tanah kepada petani akan terus berlarut,” katanya.