KPU Mukomuko Cegah Pemungutan Suara Ulang, Monitoring Rutin di Tiap Kecamatan

Komisioner KPU Kabupaten Mukomuko, Endang Surya Bakti

Coverpublik.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko yang diwakili oleh Komisioner Endang Surya Bakti, telah melakukan upaya untuk mencegah adanya pemungutan suara ulang (PSU) pada Pemilu 2024 di daerah ini. Hal ini dilakukan dengan melakukan monitoring rutin di setiap kecamatan di daerah tersebut selama satu bulan terakhir.

Tujuan dari monitoring ini adalah untuk mengingatkan dan menekankan kepada kelompok panitia penyelenggara pemilu (KPPS) di daerah tersebut agar mereka lebih jeli dalam memberikan surat suara kepada pemilih.

Hal ini dikarenakan ketidakjelian KPPS dapat menyebabkan terjadinya PSU, seperti memberikan lima jenis surat suara kepada pemilih yang masuk dalam daftar pemilih tambahan.

Endang menjelaskan bahwa pemilih yang termasuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) akan mendapatkan lima jenis surat suara, yaitu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden, DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten.

Namun, jika ada pemilih yang pindah tempat tinggal dan KTP-nya masih terdaftar di Kabupaten Mukomuko, namun berada di dapil yang tidak sesuai, maka pemilih tersebut hanya akan mendapatkan empat jenis surat suara. Pemilih tersebut tidak akan dapat mencoblos surat suara untuk DPRD Kabupaten Mukomuko yang berada di dapil yang berbeda.

Selain itu, Endang juga menekankan bahwa pemilih yang masuk DPT tambahan atau memiliki KTP di luar Kabupaten Mukomuko namun masih berada di Provinsi Bengkulu, hanya akan mendapatkan tiga jenis surat suara.

Hal ini berlaku untuk pemilih yang memiliki KTP di luar daerah asal namun masih berada di provinsi yang sama, di mana mereka hanya akan mendapatkan surat suara untuk DPD RI, DPR RI, dan pemilihan presiden dan wakil presiden.

Namun, bagi pemilih yang memiliki KTP di luar Provinsi Bengkulu, mereka hanya akan mendapatkan surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden saja. Dengan melakukan upaya ini, KPU Kabupaten Mukomuko berharap dapat mengurangi kemungkinan terjadinya PSU pada Pemilu 2024 di daerah ini, serta memastikan bahwa setiap pemilih dapat mencoblos dengan benar sesuai dengan daftar pemilih yang telah ditentukan.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri