Coverpublik.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mukomuko, telah menjalin kerja sama dengan BPJS kesehatan untuk melakukan skrining atau mengidentifikasi penyakit yang diderita oleh petugas pengawas tempat pemungutan suara (PTPS) di daerah ini.
Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Teguh Wibowo, mengatakan bahwa lembaganya telah merekrut 585 PTPS yang akan ditempatkan di 585 TPS yang tersebar di daerah tersebut. Namun, sebelum dipekerjakan, semua pengawas TPS telah diskrining kesehatannya untuk memastikan kesehatan mereka dan mencegah masalah saat melaksanakan tugasnya.
Pihak BPJS kesehatan bertanggung jawab dalam melakukan skrining dengan menggunakan kuesioner yang berisi pertanyaan tentang riwayat kesehatan mereka. Namun, hasil skrining tersebut belum diterima oleh Bawaslu Mukomuko, termasuk informasi tentang penyakit berat yang diderita oleh PTPS dan apakah mereka memiliki jaminan kesehatan atau tidak.
Ketika hasil skrining menunjukkan adanya penyakit berat, Bawaslu akan menanyakan apakah PTPS tersebut memiliki jaminan kesehatan dari BPJS. Jika belum, lembaga tersebut akan membantu untuk mengaktifkan jaminan kesehatan mereka.
Selain itu, Bawaslu juga telah memberikan bimbingan teknis kepada para pengawas TPS untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan mereka dalam mengawasi proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi surat suara di TPS. Pelatihan yang komprehensif ini bertujuan agar mereka dapat mengawasi 585 TPS di daerah tersebut dengan profesional.
Dengan persiapan yang matang dan pengawasan yang efektif, Bawaslu berharap Pemilu 2024 di Kabupaten Mukomuko dapat berjalan dengan sukses, jujur, dan adil, sehingga mencerminkan integritas demokrasi di Indonesia. Semua langkah yang diambil oleh Bawaslu dan kerja sama dengan BPJS kesehatan ini menunjukkan komitmen mereka untuk menjaga kesehatan dan keadilan bagi seluruh petugas pengawas TPS, yang merupakan aset berharga dalam proses demokrasi di negara ini.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










