Coverpublik.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengalokasikan dana sebesar Rp 5 miliar untuk penanganan banjir di wilayah Kota Bengkulu.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu Noprisman menyebutkan, dana tersebut difokuskan untuk pembangunan dan perbaikan drainase atau siring pemukiman warga yang rusak.
Dana tersebut akan difokuskan untuk membangun dan memperbaiki drainase atau siring di pemukiman warga yang rusak. Namun, Noprisman menyadari bahwa anggaran tersebut masih rendah jika dibandingkan dengan skala resiko banjir yang terjadi.
Untuk mengatasi masalah banjir secara signifikan, diperlukan dana yang lebih besar, yakni sekitar Rp 40 miliar.
Meskipun demikian, Dinas PUPR Kota Bengkulu akan tetap mengutamakan perbaikan secara menyeluruh. Namun, hal ini juga tergantung pada ketersediaan anggaran di tahun-tahun berikutnya.
Oleh karena itu, pihak Dinas PUPR melakukan verifikasi terhadap seluruh daerah yang rawan banjir, terutama memperbaiki drainase di pemukiman yang sudah mengalami kerusakan parah.
Noprisman menjelaskan bahwa pada tahun ini, pihaknya sudah banyak melakukan perbaikan di beberapa kawasan, seperti di Lebar Baru, Bumi Ayu, Sungai Rupat, Padang Serai, dan beberapa kelurahan lainnya. Namun, karena keterbatasan anggaran, perbaikan dilakukan secara bertahap.
Sementara itu, untuk kawasan banjir yang disebabkan oleh luapan sungai Bengkulu, pihak Dinas PUPR akan memperbaiki sesuai dengan kewenangan Pemerintah Kota Bengkulu, seperti memperlancar aliran drainase.
Namun, untuk penanganan jangka panjang, seperti pengerukan sungai, tidak dapat dilakukan karena merupakan kewenangan pemerintah Provinsi Bengkulu dan pusat melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.
Noprisman juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pemetaan kembali terhadap jalur drainase di wilayah tersebut. Jika memungkinkan, mereka akan menangani secara menyeluruh di kawasan yang terkena banjir, bukan hanya di segmen wilayah tertentu.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










