
Coverpublik.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan energi di daerah ini. Hal ini dibuktikan dengan upaya mereka dalam memfasilitasi investor untuk masuk dan membangun Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTMb).
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan (DPMP) Kabupaten Mukomuko, Juni Kurnia Diana, mengungkapkan bahwa Bupati Mukomuko telah melakukan rapat awal dengan investor dari Royal Grup dan pimpinan PT PLN untuk membahas rencana investasi tersebut.
Investor tertarik untuk membangun PLTMb di Mukomuko karena adanya dukungan dari 13 pabrik minyak kelapa sawit dengan kapasitas 30 hingga 40 ton per jam. Limbah pabrik berupa janjang kelapa sawit akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar untuk menghasilkan tenaga listrik melalui proses teknologi tenaga uap. Jika tidak dimanfaatkan, limbah tersebut akan menjadi masalah dan menyebabkan pencemaran lingkungan.
Dengan adanya PLTMb, limbah pabrik kelapa sawit dapat diolah menjadi energi hijau yang ramah lingkungan. Selain itu, pihak PLN juga akan membeli daya yang dihasilkan dari pembangkit tersebut dan menjualnya kembali ke pabrik dan masyarakat. Ini akan membantu mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil dan mempromosikan penggunaan energi terbarukan.
Setelah melalui tahapan rapat awal, lokasi pembangunan PLTMb telah ditetapkan di wilayah Kecamatan Teramang Jaya. Pemerintah kabupaten juga bekerja sama dengan pihak regulasi untuk memastikan bahwa semua perizinan pembangunan PLTMb telah terpenuhi. Investor juga telah melakukan MoU dengan PLN dan bahan bakar yang dibutuhkan sudah tersedia di pabrik minyak kelapa sawit.
Dengan adanya PLTMb, pemerintah kabupaten berharap dapat memenuhi kebutuhan energi di daerah ini. Selain itu, hal ini juga akan memberikan dampak positif dalam mengurangi pencemaran lingkungan dan menciptakan lapangan kerja baru. Semoga dengan adanya PLTMb, Mukomuko dapat menjadi daerah yang mandiri dan berkelanjutan dalam penggunaan energi.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri









