Pj Walikota Bengkulu Apresiasi Layanan Panggilan Darurat 112

Penjabat Wali Kota Bengkulu Arif Gunadi saat memantau ruangan layanan panggilan darurat 112 di Diskominfo Kota Bengkulu

Coverpublik.com – Pemerintah Kota Bengkulu (Pemkot) Bengkulu telah melakukan banyak upaya untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Salah satu yang paling diapresiasi oleh warga adalah layanan panggilan darurat dengan nomor 112.

Sejak layanan ini diperkenalkan, sudah ada sekitar seribu panggilan yang masuk. Namun, yang membanggakan adalah bahwa dari seribu panggilan tersebut, ada 114 panggilan darurat yang terakomodasi dan langsung ditindaklanjuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Hal ini tentu sangat membantu masyarakat yang berada dalam situasi darurat.

Menurut Kepala Bidang E-Government Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Kota Bengkulu, Wiwik Winarti, panggilan-panggilan tersebut juga direspon dengan cepat dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Namun, dia juga mengungkapkan bahwa masih ada panggilan yang iseng dan tidak mendesak. Namun demikian, petugas 112 tetap menjawab panggilan tersebut dengan baik.

Namun, jika terdapat panggilan yang dilakukan secara berulang kali dengan nomor yang sama, pihak Diskominfo akan memblokir nomor tersebut agar tidak mengganggu pelayanan yang sebenarnya sangat penting bagi masyarakat.

Penjabat Wali Kota Bengkulu, Arif Gunadi, juga mengapresiasi layanan panggilan darurat 112 ini dan berharap agar layanan tersebut terus bermanfaat bagi masyarakat. Ia juga menginginkan agar layanan ini menjadi yang terbaik di Kota Bengkulu sebagai tempat pertama bagi masyarakat untuk melapor apabila terjadi situasi darurat.

Salah satu tujuan utama dari layanan panggilan darurat ini adalah untuk memudahkan masyarakat dalam mengingat satu nomor darurat yang dapat dihubungi apabila terjadi situasi darurat, bahkan saat ponsel dalam keadaan terkunci sekalipun.

Layanan ini juga terhubung dengan berbagai OPD di Kota Bengkulu seperti Pemadam Kebakaran (Damkar), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan (Dinkes), RSUD, Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), serta instansi vertikal seperti Polresta dan instansi/lembaga terkait lainnya.

Dengan adanya layanan panggilan darurat 112 ini, diharapkan masyarakat dapat lebih merasa aman dan terbantu dalam menghadapi situasi darurat yang mungkin terjadi. Pemkot Bengkulu juga berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, termasuk dalam hal layanan panggilan darurat yang telah terbukti sangat berguna dan membantu warga selama ini.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri