Coverpublik.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 60 juta untuk membentuk sebuah tim khusus yang bertugas untuk mengkaji perluasan lahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul di wilayah tersebut.
Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan, menjelaskan bahwa tim khusus ini akan melakukan penafsiran harga tanah yang akan menjadi dasar usulan dana pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
“Tim ini akan segera bekerja untuk menafsirkan harga tanah, dan hasil kajiannya akan menjadi dokumen pendukung bagi pemerintah kota dalam mengusulkan anggaran pembelian lahan baru pada APBD 2025,” ujar Riduan.
Langkah ini dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu untuk memenuhi janji kepada investor dari Swiss yang ingin melakukan kerja sama dalam pengelolaan sampah.
Lahan yang dibutuhkan sekitar empat hektar untuk membangun pabrik pengolahan, sementara TPA yang ada saat ini dengan luas 6,8 hektar sudah tidak mampu menampung lagi.
Pengadaan lahan ini bertujuan untuk kepentingan masyarakat umum, namun ada syarat yang harus dipenuhi dalam proses pembelian lahan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 tentang pengadaan tanah untuk pembangunan kepentingan umum.
Riduan menekankan bahwa proses pengadaan lahan dilakukan dengan hati-hati, karena sesuai dengan aturan pemerintah, harga tanah tidak boleh ditentukan oleh keinginan warga, melainkan harus sesuai dengan harga sewajarnya berdasarkan kajian dari tim dan tafsiran harga yang dipengaruhi oleh lokasi dan bentuk tanah, serta mencari standar terendah.
Oleh karena itu, DLH bekerja sama dengan Badan Pertanahan Negara (BPN), bagian hukum, bagian pemerintahan, Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan berbagai instansi terkait untuk menentukan lahan yang akan dibeli.
Riduan optimis bahwa mereka dapat melakukan negosiasi dengan tepat dan sesuai dengan kemampuan daerah, sehingga hasil kajian tersebut dapat disampaikan kepada dewan untuk dimasukkan dalam APBD perubahan tahun 2024 atau APBD 2025.
Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri










