Modus Mencari Nangka, Nenek Berusia 60 Tahun Mengalami Kerugian Rp14 Juta

Ibu Hj Yasima desa Muara Maras, Dusun Padang Sekelat, Kecamatan Semidang Alas Maras Menjadi Korban Perampasan

Coverpublik.com – Sebuah perampokan terjadi di Desa Muara Maras, Dusun Padang Sekelat, Kecamatan Semidang Alas Maras pada 8 Februari 2024 pukul 11 siang WIB. Kejadian ini mengejutkan warga setempat karena biasanya desa mereka dianggap aman dan jarang terjadi kejahatan.

Kronologis kejadian dimulai ketika seorang ibu bernama Hj. Yasima sedang membersihkan halaman rumahnya. Tiba-tiba, datang dua orang tak dikenal mengendarai sepeda motor jenis Sonic. Mereka menghampiri ibu Yasima dan meminta tolong untuk mencari buah nangka.

Tanpa disadari, salah satu pelaku tiba-tiba mencekik leher ibu Yasima dan merampas kalungnya.

Meski sudah berumur 60 tahun, ibu Yasima masih berjuang untuk melawan dan berusaha melepaskan diri dari cengkeraman pelaku.


Namun, karena kekuatannya tidak sebanding dengan pelaku yang lebih muda, ia hanya bisa memperoleh kalungnya yang sudah putus. Pelaku hanya berhasil membawa lari kalung tersebut yang diperkirakan bernilai sekitar 15 gram, menyebabkan ibu Yasima mengalami kerugian sebesar 14 juta rupiah.

Nopiantoni, anak bungsu dari ibu Yasima, saat diwawancarai membenarkan bahwa ibunya telah mengalami musibah tersebut.

Ia mengatakan bahwa ibunya sangat terkejut dan langsung menangis setelah kejadian tersebut. Nopiantoni juga telah melaporkan kejadian ini kepada Kapolsek Semidang Alas Maras.

Hingga saat ini, belum ada kejelasan mengenai pelaku yang melakukan perampokan tersebut. Polisi masih melakukan penyelidikan untuk mencari tahu siapa pelaku yang telah merugikan ibu Yasima.

Warga setempat berharap agar kejadian ini segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap serta diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Pewarta: Restu Edi
Editor: Man Saheri