Coverpublik.com – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) mengumumkan bahwa Bengkulu akan menerima dana tambahan sebesar Rp203,57 miliar dari pemerintah pusat.
Dana tersebut berasal dari dana tambahan dan kurang bayar dana bagi hasil (DBH) tahun 2023 yang akan disalurkan melalui skema Treasury Deposit Facility (TDF) atau rekening Pemerintah yang ada di Bank Indonesia. TDF merupakan fasilitas yang disediakan oleh negara atau Menteri Keuangan untuk penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD), khususnya untuk Dana Bagi Hasil (DBH) akhir tahun. Melalui TDF ini, pemerintah daerah akan mendapatkan rekomendasi sesuai dengan alokasi dana yang telah ditentukan oleh Bank Indonesia.
Bayu Andy Prasetya, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJPb Bengkulu, mengungkapkan bahwa dana tambahan tersebut akan disalurkan ke masing-masing pemerintah daerah tingkat kabupaten, kota, dan provinsi dengan alokasi yang berbeda-beda. Hal ini sesuai dengan mekanisme yang telah ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 19 tahun 2023.
Untuk mendapatkan pencairan dana tambahan, pemerintah daerah harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dan mengajukan permohonan ke Kemenkeu melalui Dirjen Perimbangan Keuangan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Dengan demikian, dana tambahan sebesar Rp203,571 miliar tersebut dapat tersalur ke rekening kas daerah.
Bayu juga mengungkapkan jumlah alokasi dana tambahan yang akan diterima oleh pemerintah Bengkulu sebesar Rp38,28 miliar, sedangkan kabupaten Bengkulu Selatan akan mendapatkan Rp19,77 miliar. Sementara itu, kabupaten Bengkulu Utara akan menerima dana sebesar Rp59,93 miliar, Rejang Lebong sebesar Rp7,93 miliar, Kota Bengkulu sebesar Rp12,18 miliar, dan kabupaten Kaur sebesar Rp10,05 miliar.
Selain itu, kabupaten Seluma akan menerima dana tambahan sebesar Rp19,80 miliar, kabupaten Mukomuko sebesar Rp8,24 miliar, kabupaten Lebong sebesar Rp8,07 miliar, kabupaten Kepahiang sebesar Rp5,51 miliar, dan kabupaten Bengkulu Tengah sebesar Rp13,76 miliar.
Dengan adanya dana tambahan ini, diharapkan pemerintah daerah di Bengkulu dapat memanfaatkannya dengan baik untuk memajukan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dana tersebut dapat digunakan untuk memperbaiki infrastruktur, meningkatkan kesehatan dan pendidikan, serta memajukan sektor ekonomi di daerah tersebut.
Pewarta : Restu Edi
Editor : Man Saheri










