KPU Siapkan Dapil Khusus IKN untuk Pemilu 2029

Jakarta, CoverPublik.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mulai menyiapkan pemutakhiran data pemilih sekaligus pembentukan daerah pemilihan (dapil) khusus di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk pelaksanaan Pemilu 2029.

Komisioner KPU RI Iffa Rosita mengatakan langkah ini merupakan bagian dari persiapan awal menghadapi pemilu mendatang, seiring dengan perkembangan pembangunan IKN sebagai pusat pemerintahan baru.

“Ke depan akan ada dapil khusus di IKN saat Pemilu 2029, sehingga persiapannya dilakukan mulai sekarang,” kata Iffa Rosita saat kunjungan kerja ke IKN, Jumat.

Kunjungan tersebut juga diikuti jajaran KPU dari berbagai daerah, termasuk divisi sumber daya manusia, hukum, dan pengawasan. Selain melakukan audiensi, rombongan turut meninjau sejumlah titik pembangunan di kawasan IKN.

Menurut Iffa, tahun 2027 akan menjadi fase penting karena memasuki tahapan Pemilu 2029. Pada periode tersebut, koordinasi antara KPU dan Otorita IKN akan semakin intensif, terutama dalam pemutakhiran data pemilih dan penataan dapil.

“Nanti akan ada pemilihan untuk DPD dan DPR, sehingga interaksi dengan Otorita IKN akan semakin sering untuk memastikan kesiapan data pemilih di wilayah tersebut,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa ke depan akan dibangun kantor KPU di IKN sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di ibu kota baru.

Sementara itu, Sekretaris Otorita IKN Bimo Adi Nursanthyasto menekankan pentingnya sinergi antar-lembaga dalam mendukung pembangunan IKN, termasuk dalam penyampaian informasi kepada publik.

“Pembangunan IKN adalah komitmen bersama bangsa Indonesia. Kami berharap semua pihak dapat turut menyampaikan informasi yang akurat dan konstruktif kepada masyarakat,” kata Bimo.

Saat ini, pembangunan IKN telah memasuki tahap kedua dengan fokus pada kawasan legislatif dan yudikatif. KPU menilai kesiapan infrastruktur dan tata kelola wilayah akan menjadi faktor penting dalam mendukung pelaksanaan Pemilu 2029 di kawasan tersebut.