KPU Rejang Lebong Beri Santunan Petugas Pam TPS Meninggal Pasca Pemilu

Marsiah (kiri) istri petugas Pam TPS Pemilu 2024 di Kabupaten Rejang Lebong yang meninggal dunia pada Jumat kemarin

Coverpublik.com – Ketua KPU Rejang Lebong Ujang Maman di Rejang Lebong, mengatakan petugas Pam TPS yang meninggal dunia tersebut bernama Anwar (56) warga Jalan Santoso Gang Mega Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong pada Jumat sekitar pukul 17.30 WIB.

“Kami atas nama keluarga besar KPU Rejang Lebong menyampaikan belasungkawa yang mendalam, yang bersangkutan meninggal dunia setelah dua hari menjalani perawatan di salah satu rumah sakit di Kota Curup,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah memproses pemberian santunan dari KPU RI untuk keluarga korban sebagai salah satu pahlawan demokrasi.

Santunan untuk keluarga korban itu sendiri, dilakukan setelah mendapat informasi adanya Pam TPS yang meninggal dunia saat menjalankan tugasnya di wilayah itu.

Menurutnya, almarhum Anwar sebelum meninggal dunia diketahui bertugas mengamankan proses pemungutan suara di TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, Kecamatan Curup pada 14 Februari 2024.

“Almarhum saat hari H menjalankan tugasnya mengamankan TPS 04 Kelurahan Dwi Tunggal, kemudian sekitar pukul 16.00 WIB korban merasa kelelahan dan kemudian izin pulang ke rumahnya untuk beristirahat,” terangnya.

Setelah pulang ke rumah dan beristirahat, hingga maghrib kondisi kesehatan yang bersangkutan tidak kunjung pulih sehingga oleh keluarga dibawa ke salah satu rumah sakit di Kota Curup.

Marsiah (50), istri almarhum Anwar saat ditemui menyatakan jika suaminya itu sejak tiga tahun belakangan mengidap penyakit diabetes dan sebelum meninggal sempat mengeluh sesak napas yang diperkirakan karena kelelahan.

“Saat dia kembali ke rumah langsung minum obat, minta kerik dan urut, namun tidak lama kemudian pingsan,” jelas Marsiah.

Ketua KPU Rejang Lebong, Ujang Maman, mengatakan bahwa Anwar adalah salah satu pahlawan demokrasi yang telah berjuang untuk melindungi hak suara rakyat. Oleh karena itu, KPU Rejang Lebong akan memberikan santunan kepada keluarga almarhum sebagai bentuk penghargaan dan apresiasi atas jasa-jasanya.

Proses pemberian santunan tersebut sedang diurus oleh KPU RI dan diharapkan segera dapat diberikan kepada keluarga Anwar. Selain itu, KPU Rejang Lebong juga akan mengadakan upacara penghormatan untuk mengenang jasa-jasa Anwar sebagai petugas Pam TPS.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri