Kejari Seluma Akan Dalami Kasus Stunting Rp 5,7 Miliar Setelah Lebaran

Kasi Pidsus, Ahmad Gufroni Doc.Restu Edi/Coverpublik.com

Coverpublik.com – Kejaksaan Negeri Seluma akan kembali mengusut kasus dana stunting yang diduga tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 5,7 miliar.

Kepala Kejaksaan Negeri Seluma, melalui Kasi Tindak Pidana Khusus, Ahmad Gufroni, mengatakan bahwa setelah Idul Fitri 1445 Hijriah, pihaknya akan melanjutkan proses penyelidikan kasus tersebut.

“Kami akan melakukan pendalaman dan menarik kesimpulan dari hasil penyelidikan tersebut,” ungkap Ahmad Gufroni.

Pihak kejaksaan akan memanggil dan memeriksa kembali organisasi perangkat daerah yang menerima dana stunting, termasuk organisasi pemberdayaan dan kesejahteraan keluarga.

“Kami akan memeriksa proses penganggaran, penyaluran dana, serta penggunaannya,” jelas Ahmad Gufroni.

Dana stunting sendiri merupakan bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat sebagai penghargaan atas kesuksesan Kabupaten Seluma dalam menekan angka stunting. Pada tahun anggaran 2023, pemerintah pusat memberikan dana sebesar Rp 5,7 miliar.

Beberapa OPD yang mendapatkan dana stunting adalah RSUD Tais, Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana. Masing-masing untuk kegiatan yang sesuai dengan bidangnya.

Namun, dugaan penggunaan dana stunting yang tidak sesuai peruntukannya membuat kejaksaan melakukan penyelidikan kembali. Dengan harapan dapat mengungkap kebenaran dan menindak tegas pelaku yang bertanggung jawab.

Dalam kasus ini, kejaksaan juga mengingatkan bahwa dari total dana stunting harus digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kesejahteraan keluarga. Hal ini untuk memastikan bahwa dana tersebut benar-benar digunakan untuk tujuan yang seharusnya.

Dengan adanya kasus ini, diharapkan pihak-pihak yang terlibat dapat bertanggung jawab dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya demi kesejahteraan masyarakat. Kejaksaan Negeri Seluma akan terus mengawal proses ini sampai tuntas dan memastikan bahwa dana stunting yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat digunakan dengan baik dan sesuai peruntukannya.

Pewarta: Restu Edi
Editor : Man Saheri